Kabarminang — Pengendara sepeda motor bernama Mirza Salman Alfarist (20) tewas setelah kecelakaan tunggal di jalan nasional Sumbar—Riau km 22, Jorong Aia Putiah, Nagari Sarilamak, Kecamatan Harau, Limapuluh Kota, Jumat (11/4) pukul 02.30 WIB.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres 50 Kota, Iptu Zarwiko, mengatakan bahwa dini hari itu Mirza melaju seorang diri dengan sepeda motor Honda Sonic BM 2018 DT dari arah Pekanbaru menuju arah Payakumbuh. Kemudian, kata Zarwiko, di jalan nasional Sumbar—Riau km 22, Mirza melaju dengan kecepatan tinggi dan kurang memperhatikan kondisi jalan, yang ada jembatan dan tikungan. Karena itu, kata Zarwiko, Mirza dan motornya jatuh ke sungai yang berada di bawah jembatan tersebut.
“Korban langsung meninggal dunia di tempat kejadian. Dada dan kepalanya luka memar. Kakinya luka robek,” ujar Zarwiko.
Zarwiko mengatakan bahwa saat Mirza melewati jalan itu, pandangan terbatas karena kabut dan arus lalu lintas sepi. Karena itu, katanya, tidak ada orang yang tahu dini hari itu korban kecelakaan. Ia menyebut bahwa warga mengetahui korban masuk jurang pada pukul 6.30 WIB dan langsung melaporkannya ke kepolisian. Ia menyebut bahwa korban kemudian dibawa oleh polisi ke RSUD Adnaan WD Payakumbuh.
Zarwiko menginformasikan bahwa korban merupakan mahasiswa UIN Suska Riau. Ia menyebut bahwa korban merupakan warga Jalan Flamboyan, Kelurahan Balik Alam, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau.
“Menurut informasi, korban berencana pergi ke Alahan Panjang, Kabupaten Solok,” ucapnya.