Namun, ia menegaskan tidak dapat mengambil keputusan sendiri tanpa adanya surat pengantar atau izin dari instansi terkait.
“Pak Dachi juga sempat menyampaikan akan mengurus izin ke RT. Tapi surat itu belum sampai ke saya,” ungkap Samsir.
Pendeta Akui Ada Kelalaian, Minta Perlindungan dan Ruang Aman Beribadah
Menanggapi pernyataan warga, Pendeta F. Dachi Mth mengakui bahwa dirinya memang belum menyerahkan surat dari Pembimas Kristen kepada Ketua RT.
“Itu kelalaian saya, saya pernah janji tapi belum saya antar. Saya minta maaf,” ucap Dachi.
Ia menjelaskan bahwa selama enam tahun terakhir, pihaknya melakukan pendidikan agama dari rumah ke rumah. Namun karena keterbatasan akses jemaat ke gereja utama yang berada Jl. Arif Rahman Hakim No.29, serta kebutuhan anak-anak akan nilai agama di sekolah, ia dan jemaat mengumpulkan dana untuk menyewa rumah sebagai tempat pembelajaran dan ibadah.
“Anak-anak kami ini perlu nilai agama di sekolah. Karena tidak terjangkau ke gereja, kami carikan solusi. Rumah itu kami sewa. Fungsinya rumah doa, bukan gereja,” tegasnya.
Ia menyebut bahwa sebelumnya sudah berkomunikasi dengan Ketua RT, dan sempat mendapatkan respons baik. Namun, sehari sebelum insiden, ia mendapatkan pesan bahwa warga menganggap bangunan tersebut sebagai gereja, dan berencana melapor ke aparat.
“Saya bilang ke RT, jangan sampai terjadi keributan. Kita ini di Sumbar, yang terkenal tinggi toleransinya,” kata Dachi.
Namun, keributan tetap terjadi. Sekelompok warga mendatangi lokasi pada Minggu (27/7/2025) sore dan membubarkan kegiatan ibadah dan pendidikan.