Jumat, Mei 15, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Mau Rayakan Tahun Baru dengan Isap Ganja di Padang, 4 Pemuda Pesisir Selatan Ditangkap

Holy Adib
Sabtu, 27 Desember 2025 21:12
in Hukum & Kriminal
Satuan Reserse Narkoba Polresta Padang menahan empat pemuda asal Pesisir Selatan karena mereka memiliki ganja. Foto: Polresta Padang

Satuan Reserse Narkoba Polresta Padang menahan empat pemuda asal Pesisir Selatan karena mereka memiliki ganja. Foto: Polresta Padang


Kabarminang — Empat pemuda Pesisir Selatan ditangkap polisi di Padang karena kedapatan membawa Ganja. Mereka ingin merayakan tahun baru di Padang dengan mengisap ganja.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Padang, AKP Martadius, mengatakan bahwa keempat pemuda itu ialah MJ (21), warga Padang Lawas, Nagari Amping Parak, Kecamatan Sutera; RWP (20), warga Padang Lawas; YSP (17), warga Pasar Amping Parak; dan MIW (18), warga Timbulun, Nagari Aur Duri Surantih, Sutera.

Martadius menceritakan bahwa awalnya empat pemuda itu ditangkap Satpol PP Padang karena mereka dipergoki anggota Satpol PP saat kecing di taman pekarangan Masjid Raya Sumbar atau Masjid Al Minangkabawi di Jalan Khatib Sulaiman, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, pada Jumat (26/12) sekitar pukul 3.30 WIB. Anggota lalu memeriksa mereka dan menemukan ganja, kemudian menyerahkan mereka ke Polresta Padang.

“Anggota Satpol PP Kota Padang menemukan sekelompok pemuda yang sedang duduk-duduk di depan Masjid Al Minangkabawi dan mendapati mereka kencing di taman pekarangan masjid itu. Itulah yang membuat anggota Satpol PP marah, lalu menggeledah mereka. Di dalam jok motor Scoopy milik salah satu satu di antara mereka ditemukan ganja. Lalu, anggota Satpol mengantarkan mereka ke Markas Polresta Padang,” ujar Martadius pada Sabtu (27/12).

Setelah mendapatkan informasi dari Markas Polresta Padang, kata Martadius Tim 1 Rajawali Satuan Reserse Narkoba menjemput keempat pemuda itu, lalu memeriksa ulang keempatnya. Berdasarkan hasil pemeriksaan, katanya, polisi menemukan sebuah bungkusan kertas vapir berwarna putih yang berisi batang, ranting dan daun kering ganja; sebuah kotak rokok hitam yang berisi batang, ranting, dan daun kering ganja; selembar kertas timah rokok yang di dalamnya berisi batang, ranting, dan daun kering ganja; dan selembar kertas vapir. Selain barang bukti tersebut, pihaknya menyita sebuah tas kecil berwarna abu-abu, sebuah motor Honda Scoopy bernomor polisi BA 2439 KAA, sebuah motor Honda Stylo bernomor polisi BA 5302G AO sebagai barang bukti lainnya.

“Dari hasil interogasi, keempatnya mengakui bahwa ganja itu milik mereka. Mereka patungan membeli ganja tersebut dari Kambang, Kecamatan Lengayang, Pesisir Selatan. Jadi, mereka berangkat dari Pesisir Selatan ke Padang untuk merayakan tahun baru nanti dengan memakai ganja,” tutur Martadius.

Martadius menyebut bahwa pihaknya sudah menetapkan keempatnya sebagai tersangka pemakai ganja. Pihaknya menjerat keempatnya dengan Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 111 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika karena keempatnya tidak hanya memakai ganja, tetapi juga membeli barang terlarang tersebut. Berdasarkan pasal-pasal itu, katanya, keempat pemuda itu terancam hukuman penjara di atas lima tahun.

Martadius menambahkan bahwa keempatnya kini mendekam di rutan Polresta Padang sambil menunggu proses hukum selanjutnya.

 


Tags: AKP Martadiusberita Padang hari iniGanja di Padanghukum narkotika Indonesiakasus ganja Sumbarkasus narkoba Padangkencing di taman masjidkriminalitas PadangMasjid Al MinangkabawiMasjid Raya Sumbarnarkotika Sumatera Baratpemuda Pesisir Selatanpenangkapan pemuda Padangpenyalahgunaan ganjapolisi tangkap pemakai ganjaPolresta PadangSatpol PP PadangSatresnarkoba Polresta PadangSumbarkitaUU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009

Berita Terkait

Anaknya Dicabuli Tetangga, Pria di Padang Panjang Tinju Wajah Pelaku

Anaknya Dicabuli Tetangga, Pria di Padang Panjang Tinju Wajah Pelaku

15 Mei 2026
Beli Sabu-Sabu, Pria di Padang Curi Emas dan Uang Ibunya

Beli Sabu-Sabu, Pria di Padang Curi Emas dan Uang Ibunya

15 Mei 2026
Cabuli Siswi SMA di Padang Panjang, Pria 64 Tahun Ditangkap

Cabuli Siswi SMA di Padang Panjang, Pria 64 Tahun Ditangkap

14 Mei 2026
Wanita di Padang Ditangkap Saat dengan Balitanya, Curi Ponsel untuk Beli Sabu-Sabu

Wanita di Padang Ditangkap Saat dengan Balitanya, Curi Ponsel untuk Beli Sabu-Sabu

14 Mei 2026
Sidang Pledoi Wanda Ditunda, Terdakwa Kasus Mutilasi di Padang Pariaman Siap Minta Maaf

Sidang Pledoi Wanda Ditunda, Terdakwa Kasus Mutilasi di Padang Pariaman Siap Minta Maaf

14 Mei 2026
Curi Kabel Tower, Dua Pria di Padang Ditangkap Polisi

Curi Kabel Tower, Dua Pria di Padang Ditangkap Polisi

13 Mei 2026
Next Post
1 Rumah dan 3 Toko Terbakar di Padang, Kerugian Capai Rp2,5 Miliar

1 Rumah dan 3 Toko Terbakar di Padang, Kerugian Capai Rp2,5 Miliar

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Terlindas Truk Tabung LPG, Kaki Pengendara Motor di Padang Putus

Terlindas Truk Tabung LPG, Kaki Pengendara Motor di Padang Putus

13 Mei 2026

Anak Kalah Berkelahi, Pria di Payakumbuh Balas Dendam Tusuk Musuh Putranya

Anak Kalah Berkelahi, Pria di Payakumbuh Balas Dendam Tusuk Musuh Putranya

9 Mei 2026

David Wewe Katim Klewang, Polisi Pertama di Sumbar Calon Penerima Hoegeng Award

David Wewe Katim Klewang, Polisi Pertama di Sumbar Calon Penerima Hoegeng Award

12 Mei 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Ustad Pemimpin Pondok Tahfiz di Tanah Datar Dilaporkan Cabuli Santri Laki-Laki

Ustad Pemimpin Pondok Tahfiz di Tanah Datar Dilaporkan Cabuli Santri Laki-Laki

11 Mei 2026

Motor dan Bus ALS Tabrakan di Pasaman Barat, Pelajar 16 Tahun Tewas di Tempat

Motor dan Bus ALS Tabrakan di Pasaman Barat, Pelajar 16 Tahun Tewas di Tempat

9 Mei 2026

Kronologi Tabrakan 6 Kendaraan di Padang, 4 Orang Tewas dan 10 Luka-luka

Kronologi Tabrakan 6 Kendaraan di Padang, 4 Orang Tewas dan 10 Luka-luka

10 Mei 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.