Desak Dugaan Pungutan Diusut
GMMSM juga mendesak DPRD Sumbar melalui Komisi V membentuk Panitia Khusus (Pansus) atau menggelar rapat dengar pendapat untuk mengusut dugaan praktik pungutan di sekolah.
Mereka meminta Ombudsman RI Perwakilan Sumbar memeriksa dugaan maladministrasi dan penyalahgunaan wewenang serta dugaan pungutan yang dinilai tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, Inspektorat Provinsi Sumbar bersama aparat penegak hukum didesak melakukan audit investigatif terhadap aliran dana yang dihimpun melalui komite sekolah maupun mekanisme lainnya.
Massa juga meminta kepala sekolah yang terbukti melakukan pungutan bertentangan dengan aturan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Fadly menegaskan, GMMSM menginginkan tindakan nyata dari pemerintah, bukan sekadar penjelasan.
“Kami hanya butuh aksi nyata dan konkret. Kami tidak mau siswa diminta uangnya, guru diminta uangnya terus-menerus,” ujarnya.
Ia menilai persoalan tersebut turut membebani guru dan siswa.
“Guru kurang sejahtera hari ini, siswa pun begitu. Dipaksa diminta uang dengan dalih uang komite,” kata Fadly.
Aksi Sempat Memanas
Aksi yang berlangsung di depan Kantor Disdik Sumbar tersebut sempat memanas. Sejumlah peserta aksi berupaya membakar ban bekas dan spanduk di depan pintu masuk kantor.
Tindakan tersebut memicu ketegangan dengan personel kepolisian yang melakukan pengamanan. Adu mulut antara massa dan polisi kemudian berlanjut dengan aksi saling dorong.
Hingga sekitar pukul 16.30 WIB, massa masih bertahan di lokasi dengan pengawalan aparat kepolisian.
















