Selain itu, Ujang mempersoalkan pengisian solar bersubsidi untuk banyak jerikan di atas mobil pikap pada hari itu. Kalaupun jeriken itu diisi dengan kode bar, ia mempertanyakan mengapa begitu banyak jeriken yang diisi di mobil pikap itu.
“Apakah petugas SPBU tidak memikirkan jatah BBM bersubsidi bagi warga lain yang juga berhak membeli BBM bersubsidi?” ucap Ujang.
Sebelumnya, beredar di media sosial video tentang seorang sopir bus Alhijrah mengeluhkan pelayanan SPBU di Tarusan, Pesisir Selatan. Dalam video itu sopir bos mengatakan bahwa petugas SPBU tidak melayani pengisian bahan bakar minyak (BBM) terhadap bus angkutan umum tersebut, tetapi pada saat bersamaan melayani pengisian BBM terhadap jeriken. Ia lalu mengancam petugas keamanan SPBU tersebut untuk memviralkan SPBU itu karena busnya tidak dilayani saat hendak mengisi BBM.
Manager SPBU 14.256.526, Yurdaneli, mengatakan bahwa SPBU yang divideokan sopir bus itu merupakan SPBU yang ia kelola dan berada di Nagari Kapuh, Kecamatan Koto XI Tarusan. Ia mengatakan bahwa peristiwa itu terjadi pada Sabtu (14/2/2026) sekitar pukul 11.20 WIB.
Yurdaneli membantah bahwa pihaknya tidak melayani pengisian BBM untuk bus Alhijrah itu. Ia menyatakan bahwa pihaknya melayani pengisian BBM untuk bus asalkan kendaraan tersebut memiliki kode bar (barcode) sesuai dengan peruntukan bagi mobil yang bersangkutan.
“Waktu itu petugas kami sedang memeriksa apakah barcode itu sesuai dengan busnya atau tidak. Tapi, saat petugas kami belum selesai memeriksa barcode, sopir bus itu sudah ribut dan memvideokan SPBU, lalu pergi,” ujar Yurdaneli kepada Sumbarkita dalam klarifikasinya pada Minggu (15/2/2026).
Yurdaneli menjelaskan bahwa pihaknya perlu melakukan pemeriksaan tersebut karena jika kode bar tidak sesuai atau bukan untuk mobil yang hendak mengisi BBM, SPBU bisa disanksi oleh Pertamina dan BPH Migas.
Karena tidak mau SPBU-nya disanksi, Pertamina dan BPH Migas, Yurdaneli memperketat pemeriksaan penggunaan kode bar untuk pengisian BBM. Ia menyebut bahwa SPBU lain yang melakukan pelanggaran penggunaan kode bar itu akan kena denda selisih dan blok BBM. Ia takut sanksi itu dijatuhkan ke SPBU-nya.















