Sabtu, April 4, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Masalah Pengisian BBM Subsidi, Bus Alhijrah Tanggapi Klarifikasi SPBU Tarusan Pesisir Selatan

Holy Adib
Selasa, 17 Februari 2026 16:04
in Kabar Sumbar
Petugas SPBU di Tarusan, Pesisir Selatan, melayani pengisian BBM untuk jeriken.

Petugas SPBU di Tarusan, Pesisir Selatan, melayani pengisian BBM untuk jeriken.


Selain itu, Ujang mempersoalkan pengisian solar bersubsidi untuk banyak jerikan di atas mobil pikap pada hari itu. Kalaupun jeriken itu diisi dengan kode bar, ia mempertanyakan mengapa begitu banyak jeriken yang diisi di mobil pikap itu.

“Apakah petugas SPBU tidak memikirkan jatah BBM bersubsidi bagi warga lain yang juga berhak membeli BBM bersubsidi?” ucap Ujang.

Sebelumnya, beredar di media sosial video tentang seorang sopir bus Alhijrah mengeluhkan pelayanan SPBU di Tarusan, Pesisir Selatan. Dalam video itu sopir bos mengatakan bahwa petugas SPBU tidak melayani pengisian bahan bakar minyak (BBM) terhadap bus angkutan umum tersebut, tetapi pada saat bersamaan melayani pengisian BBM terhadap jeriken. Ia lalu mengancam petugas keamanan SPBU tersebut untuk memviralkan SPBU itu karena busnya tidak dilayani saat hendak mengisi BBM.

Manager SPBU 14.256.526, Yurdaneli, mengatakan bahwa SPBU yang divideokan sopir bus itu merupakan SPBU yang ia kelola dan berada di Nagari Kapuh, Kecamatan Koto XI Tarusan. Ia mengatakan bahwa peristiwa itu terjadi pada Sabtu (14/2/2026) sekitar pukul 11.20 WIB.

Yurdaneli membantah bahwa pihaknya tidak melayani pengisian BBM untuk bus Alhijrah itu. Ia menyatakan bahwa pihaknya melayani pengisian BBM untuk bus asalkan kendaraan tersebut memiliki kode bar (barcode) sesuai dengan peruntukan bagi mobil yang bersangkutan.

“Waktu itu petugas kami sedang memeriksa apakah barcode itu sesuai dengan busnya atau tidak. Tapi, saat petugas kami belum selesai memeriksa barcode, sopir bus itu sudah ribut dan memvideokan SPBU, lalu pergi,” ujar Yurdaneli kepada Sumbarkita dalam klarifikasinya pada Minggu (15/2/2026).

Yurdaneli menjelaskan bahwa pihaknya perlu melakukan pemeriksaan tersebut karena jika kode bar tidak sesuai atau bukan untuk mobil yang hendak mengisi BBM, SPBU bisa disanksi oleh Pertamina dan BPH Migas.

Karena tidak mau SPBU-nya disanksi, Pertamina dan BPH Migas, Yurdaneli memperketat pemeriksaan penggunaan kode bar untuk pengisian BBM. Ia menyebut bahwa SPBU lain yang melakukan pelanggaran penggunaan kode bar itu akan kena denda selisih dan blok BBM. Ia takut sanksi itu dijatuhkan ke SPBU-nya.


halaman 2 dari 3
Prev123Selanjutnya
Tags: angkutan umum pelat kuning isi solarantrean solar subsidi Pesisir Selatanaturan BPH Migas soal solar subsidibarcode BBM subsidi Pertaminablokir BBM subsidiBus Alhijrah Pesisir SelatanDinas Perikanan rekomendasi BBMDoni sopir Bus Alhijrahkebijakan BBM subsidi 2026Kecamatan Koto XI Tarusanklarifikasi Manager SPBU Yurdanelikode bar BBM untuk nelayanpengisian jeriken di SPBUpolemik solar subsidi di Tarusansanksi SPBU dari Pertaminasengketa pelayanan SPBU Kapuhsopir bus ditolak isi solarSPBU 14.256.526 Nagari KapuhUjang pengurus Bus Alhijrahvideo viral SPBU Tarusan

Berita Terkait

Wali Kota Padang Buka Seleksi Paskibraka 2026, 423 Peserta Ikuti Tahapan Awal

Wali Kota Padang Buka Seleksi Paskibraka 2026, 423 Peserta Ikuti Tahapan Awal

4 April 2026
PAD Padang Sektor Kuliner Capai Rp5 Miliar Lebih

PAD Padang Sektor Kuliner Capai Rp5 Miliar Lebih

4 April 2026
Beasiswa Pemko Pariaman 2026 Dibuka, 120 Kuota untuk Program Satu Keluarga Satu Sarjana Plus

Beasiswa Pemko Pariaman 2026 Dibuka, 120 Kuota untuk Program Satu Keluarga Satu Sarjana Plus

4 April 2026
Wali Kota Pariaman Jalin Silaturahmi dengan Mantan Menteri ESDM RI, Bahas Pembangunan Daerah

Wali Kota Pariaman Jalin Silaturahmi dengan Mantan Menteri ESDM RI, Bahas Pembangunan Daerah

3 April 2026
BMKG: Hujan Petir dan Gelombang 2,5 Meter Ancam Perairan Sumbar 30–31 Januari 2026

Waspada! Hujan Petir dan Gelombang 2,5 Meter Mengintai Perairan Sumbar 4–7 April 2026

3 April 2026
Pria 24 Tahun Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun Karet Dharmasraya

Pria 24 Tahun Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun Karet Dharmasraya

3 April 2026
Next Post
Pemko Padang Pangkas Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1447 H, Ini Rinciannya

Pemko Padang Pangkas Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1447 H, Ini Rinciannya

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

29 Maret 2026

Dilaporkan Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Kabur, Ditemukan Tewas Tergantung

Dilaporkan Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Kabur, Ditemukan Tewas Tergantung

28 Maret 2026

Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

2 April 2026

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

2 April 2026

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

Polisi Bantah Lepaskan Pengeroyok Sopir Travel Pekanbaru di Limapuluh Kota

2 April 2026

Dipicu Dendam Lama, Pria di Agam Bunuh Perempuan 76 Tahun, Mayatnya Dikubur di Jurang

Dipicu Dendam Lama, Pria di Agam Bunuh Perempuan 76 Tahun, Mayatnya Dikubur di Jurang

31 Maret 2026

Disetubui Ayah Kandung 3 Kali, Remaja di Limapuluh Kota Hamil 7 Bulan

Dilaporkan ke Kepolisian karena Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Minum Racun

27 Maret 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.