Kabarminang — Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman kembali memperpanjang masa tanggap darurat bencana hingga 13 Desember 2025, setelah evaluasi lapangan menunjukkan kerusakan yang masih luas dan kebutuhan bantuan yang belum terpenuhi.
“Sebelumnya ditetapkan berakhir pada 7 Desember, namun diperpanjang hingga 13 Desember 2025,” kata Sekretaris Daerah Padang Pariaman, Rudi, dalam keterangannya, Senin (8/12).
Ia menjelaskan hingga hari ini 15 kecamatan masih terdampak banjir, dengan 3.963 rumah terendam dan total 14.412 jiwa yang terdampak langsung. Selain itu, bencana turut memicu 43 titik longsor, kerusakan rumah, hingga infrastruktur vital.
“Kerusakan yang kita hadapi bukan hanya banjir, tetapi juga longsor dan putusnya akses antarwilayah. Karena itu, masa tanggap darurat harus diperpanjang agar proses evakuasi, distribusi logistik, dan pemulihan tetap berjalan optimal,” ujar Rudi.
Kemudian 19 jembatan rusak dan 7 jembatan putus yang menyebabkan terhambatnya mobilitas warga serta pendistribusian bantuan. Sementara itu, 16 ruas jalan dilaporkan rusak berat.
“Total kerugian sementara akibat bencana ini ditaksir mencapai Rp319,1 miliar,” ujarnya.
Menurut Rudi, seluruh jajaran masih fokus melakukan penyelamatan warga, termasuk evakuasi kelompok rentan seperti lansia, ibu hamil, dan anak-anak.
Rudi juga mengimbau masyarakat yang ingin membantu agar menyalurkan donasi melalui rekening resmi Bank Nagari: 71000201122141 atas nama Padang Pariaman Peduli Bencana.
















