“Senin besok DR akan diperiksa sebagai tersangka,” ucap Budi kepada Sumbarkita pada Kamis (24/9/2026).
Budi menyampaikan bahwa pihaknya menyelidiki kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran pemulasaran jenazah pasien korban Covid-19 periode 2021, 2022, dan 2023 di Dharmasraya. Ia menginformasikan bahwa dari Rp762,3 juta total dana tersebut, DR diduga mengorupsi Rp604,6 juta di antaranya. Sementara itu, Rp157,7 juta lagi, katanya, sudah dibayarkan DR kepada petugas pemulasaran jenazah.
Budi menerangkan bahwa dana Rp604,6 juta tersebut merupakan dana honor puluhan penggali kubur dan pembawa jenazah pasien korban Covid-19. Ia menyebut bahwa tersangka tidak membayarkan dana honor tersebut kepada para penggali kubur dan pembawa jenazah.
“Tersangka menggunakan uang itu untuk kebutuhan sehari-hari keluarganya,” ucap Budi.
Budi menyampaikan bahwa keberhasilan pihaknya mengungkap kasus dugaan korupsi itu merupakan kebanggaan tersendiri baginya. Ia menyebut bahwa pihaknya menemukan kerugian negara dalam pengelolaan dana pemulasaran jenazah pasien korban Covid-19 periode 2021, 2022, dan 2023, sedangkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Wilayah Sumbar tidak menemukan kerugian tersebut.
Dalam mengungkap kasus tersebut, Budi menceritakan bahwa awalnya pihaknya menemukan kejanggalan dalam foto-foto kuburan jenazah pasien korban Covid-19 yang terdapat dalam dokumen BPBD Dharmasraya. Dalam foto-foto tersebut, katanya, kuburan-kuburan itu modelnya mewah.
“Saya merasa ada yang janggal pada foto kuburan itu. Rasanya tidak ada kuburan di Dharmasraya yang semewah itu. Saya lalu menanyakan kuburan itu kepada wali nagari di lokasi kuburan yang dimaksud dalam dokumen. Kata wali nagari, tidak ada kuburan tersebut di nagarinya. Setelah saya meminta keterangan kepada DR, barulah dia mengakui bahwa foto kuburan itu fiktif. Dia mengambil foto kuburan dari internet,” tutur Budi.
Selain itu, Budi berhasil mengungkap kasus itu setelah memeriksa bukti transfer BPBD Dharmasraya kepada para penggali kubur dan pembawa jenazah. Ia melihat ada yang janggal pada bukti transfer itu karena ada tanggal, jam, dan menit yang sama pada beberapa bukti transfer tersebut.




















