Kabarminang — Warga menggerebek sepasang mahasiswa di dalam kamar kos Jalan Cendrawasih 1, Kelurahan Air Tawar Barat, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, pada Rabu (1/10) sekitar pukul 00.30 WIB. Warga menggerebek keduanya karena diduga berbuat mesum.
Informasi itu disampaikan oleh Kepala Polsek Padang Utara, AKP Yuliadi. Ia mengatakan bahwa kedua mahasiswa itu berinisial MS (21), laki-laki, mahasiswa Universitas Bung Hatta (UBH), asal Kabupaten Rokan Hilir, Riau, dan RPR (20), perempuan, mahasiswa Universitas Negeri Padang (UNP), asal Kabupaten Rokan Hulu, Riau.
Yuliadi menuturkan bahwa berdasarkan keterangan dua saksi, yaitu Nanda (33), buruh harian lepas, dan Sadam (23), mahasiswa, MS dan RPR digerebek warga saat berada dalam kamar kos laki-laki dalam kondisi tidak berbusana. Ia menyebut bahwa warga menduga mereka sedang berbuat mesum (asusila).
“Setelah melihat hal itu, saksi bersama warga menghubungi Polsek Padang Utara. Mendapatkan informasi itu, anggota polsek segera pergi ke tempat kejadian perkara untuk mengamankan kedua remaja tersebut ke markas polsek,” ucap Yuliadi.
Pihaknya kemudian menyerahkan kedua remaja tersebut ke Satpol PP Kota Padang.
Dalam video yang diperoleh Sumbarkita, warga yang menggerebek bertanya kepada mahasiswi sudah berapa kali masuk ke kosan tersebut. Mahasiswi itu menjawab sudah dua kali.
Warga yang menggerebek itu dalam video tersebut mengatakan bahwa ia akan memanggil Ketua RT dan warga lain. Pria yang menyebut dirinya ketua pemuda setempat akan membawa kedua remaja itu ke rumah Ketua RT.