Kabarminang – Puluhan mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Sumatera Barat (Sumbar), kawasan Ulak Karang Utara, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Rabu (28/10/2026). Massa mendesak pemerintah menetapkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai bencana nasional.
Berdasarkan pantauan Sumbarkita di lokasi, massa aksi mulai berdatangan menggunakan sepeda motor sekitar pukul 16.50 WIB. Mereka membawa spanduk dan poster berisi tuntutan serta kritik terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Sejumlah spanduk yang dibentangkan massa bertuliskan, antara lain, “Hutan Terbakar Rakyat Sengsara”, “Selamatkan Daulat Rakyat”, dan “Tetapkan Karhutla sebagai Bencana Nasional”.
Selain menyoroti penanganan karhutla, massa juga menyampaikan kritik terhadap sejumlah kebijakan pemerintah. Hal itu terlihat dari spanduk dan poster bertuliskan “Turunkan Prabowo-Gibran”, “Hentikan Program MBG dan KDMP”, serta “Mana Ijazah SMA Wapres”.
Dalam aksi tersebut, sejumlah orator menyampaikan aspirasi melalui pengeras suara. Salah seorang peserta aksi yang juga Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Andalas (Unand), Shabbarin Syakur, menilai dua tahun kepemimpinan Prabowo-Gibran belum mampu menyelesaikan berbagai persoalan negara.
“Saat ini bencana di mana-mana, tambah kebakaran hutan saat ini belum ditetapkan sebagai bencana nasional, sedangkan masyarakat sudah banyak yang terkena ISPA, bagaimana penanganan pemerintah,” tuturnya dalam aksi.
Shabbarin menyoroti dampak kebakaran hutan terhadap kesehatan masyarakat, terutama meningkatnya risiko infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) akibat paparan asap. Ia mempertanyakan penanganan pemerintah terhadap persoalan tersebut.
Menurut massa aksi, penetapan karhutla sebagai bencana nasional menjadi salah satu tuntutan yang mereka suarakan di tengah dampak kebakaran dan pencemaran udara yang dirasakan masyarakat.

















