Kabarminang – Badan Gizi Nasional (BGN) menyatakan bahwa selama periode libur Idul Fitri dan cuti bersama pada 18 hingga 24 Maret 2026, tidak akan dilakukan penyaluran Makan Bergizi Gratis (MBG), baik bagi peserta didik maupun non-peserta didik.
Kebijakan tersebut diatur dalam Surat Edaran (SE) Nomor 3 Tahun 2026 yang mengatur mekanisme distribusi layanan pemenuhan gizi nasional selama masa libur dan hari besar keagamaan.
Kepala BGN, Dadan Hindayana, menjelaskan bahwa sebagai pengganti penghentian sementara tersebut, penyaluran MBG akan dilakukan lebih awal pada hari terakhir distribusi sebelum libur.
“Pendistribusiannya dilakukan pada hari terakhir pendistribusian sebelumnya, yaitu pada hari Selasa, 17 Maret 2026, berupa satu paket kemasan makanan sehat ditambah dengan tiga paket bundling kemasan sehat untuk MBG alokasi hari Rabu, 18 Maret 2026 sampai Jumat, 20 Maret 2026,” kata Dadan, dikutip dari Antara, Senin (23/2/2026).
Ia menjelaskan bahwa paket bundling merupakan penggabungan paket makanan kemasan sehat MBG untuk konsumsi beberapa hari yang diserahkan sekaligus kepada penerima manfaat.
Namun demikian, BGN menegaskan bahwa batas maksimal daya tahan makanan dalam paket bundling tersebut hanya sampai tiga hari sejak diterima.
“Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib mengedukasi singkat mengenai cara penyimpanan dan konsumsi bertahap paket bundling maksimal tiga hari, serta penegasan bahwa paket adalah khusus untuk sasaran penerima manfaat MBG,” ujar Dadan.
BGN juga memastikan bahwa pelayanan program pemenuhan gizi nasional melalui MBG tetap berjalan selama bulan Ramadan. Khusus bagi kelompok ibu hamil, ibu menyusui, serta anak balita usia 6 hingga 59 bulan, layanan MBG tetap diberikan secara penuh selama periode tersebut.
Sementara itu, di wilayah dengan mayoritas penerima manfaat yang tidak menjalankan ibadah puasa, distribusi MBG tetap dilaksanakan sesuai jadwal normal dengan menu siap santap.
Sebelumnya, BGN juga menerapkan kebijakan serupa pada periode cuti bersama dan libur Tahun Baru Imlek pada 16–17 Februari 2026, di mana pendistribusian MBG tidak dilakukan. Selain itu, pada awal Ramadan, yakni 18 hingga 22 Februari 2026, penyaluran MBG sempat dihentikan sementara dan kembali dilanjutkan pada 23 Februari 2026.
















