Anisa menegaskan bahwa kasus itu tidak boleh diselesaikan secara internal atau kekeluargaan. Menurutnya, pola penyelesaian semacam itu hanya akan melanggengkan impunitas.
“Yang dibutuhkan saat ini adalah keadilan, perlindungan nyata, dan reformasi sistem pendidikan agar tidak ada korban berikutnya,” ucapnya.
Anisa menyatakan bahwa sekolah dan instansi pendidikan lainnya tidak boleh menutupi kekerasan seksual demi menjaga nama baik lembaga.
“Bela korban, bukan institusi. Jika sekolah takut pada buruknya reputasi, maka bersihkan dulu dari pelaku kekerasan, bukan singkirkan korbannya,” tuturnya.