Minggu, April 12, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Langkah Tegas Pemko Payakumbuh: Penertiban Bangunan Liar Dimulai 20 Mei 2025

Redaksi
Sabtu, 17 Mei 2025 09:45
in Kota Payakumbuh
Rapat koordinasi Pemko Payakumbuh membahas rencana pembongkaran bangunan liar di fasilitas umum. (foto: Pemko Payakumbuh).

Rapat koordinasi Pemko Payakumbuh membahas rencana pembongkaran bangunan liar di fasilitas umum. (foto: Pemko Payakumbuh).


Kabarminang.com – Pemerintah Kota (Pemko) Pemko Payakumbuh akan melaksanakan pembongkaran terhadap bangunan yang berdiri di atas fasilitas umum mulai pada Selasa, 20 Mei 2025, pukul 08.30 WIB.

Penertiban tahap awal akan dilakukan di sepanjang Jalan Soekarno Hatta, sebagai bagian dari upaya penegakan Perda dan Perwako yang berlaku.

Mewakili Wali Kota, Asisten II Setda Kota Payakumbuh, Wal Asri menyebutkan bahwa hingga saat ini pemko telah mengeluarkan sebanyak 192 Surat Perintah Bongkar (SPB) terhadap bangunan liar yang melanggar.

Namun dari jumlah tersebut, baru 31 pemilik bangunan yang telah melakukan pembongkaran mandiri, sementara 161 lainnya masih belum menindaklanjuti.

“Kami memahami akan ada banyak reaksi dari masyarakat, namun mayoritas mendukung langkah penertiban ini. Ini demi penataan kota dan kenyamanan masyarakat yang lebih baik ke depan,” katanya.

Ia menambahkan, data di lapangan menunjukkan bahwa jumlah pelanggaran justru lebih banyak dari perkiraan sebelumnya. Karena itu, Pemko Payakumbuh menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelanggaran di atas fasilitas umum ini.

Dia meminta camat dan lurah di wilayah penertiban untuk aktif mengimbau warganya agar dapat melakukan pembongkaran secara mandiri sebelum dilakukan eksekusi yang dimulai tanggal 20 Mei.

“Ini merupakan awal dari proses panjang penertiban yang akan menyasar seluruh wilayah Kota Payakumbuh. Jangan kita dukung pelanggaran, apalagi membangun di atas fasilitas umum tanpa izin, yang jelas-jelas dilarang,” tutupnya.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Kota PayakumbuhPemko PayakumbuhPenertiban Bangunan liar

Berita Terkait

Wawako Payakumbuh Hadiri Khatam Al-Quran di Masjid Istiqlal, Tekankan Pendidikan Moral Sejak Dini

Wawako Payakumbuh Hadiri Khatam Al-Quran di Masjid Istiqlal, Tekankan Pendidikan Moral Sejak Dini

12 April 2026
Pemko Payakumbuh Gelar Rakor MBG, Dorong Pangan Lokal dan Percepatan Sertifikasi SPPG

Pemko Payakumbuh Gelar Rakor MBG, Dorong Pangan Lokal dan Percepatan Sertifikasi SPPG

11 April 2026
Pemko Payakumbuh Gelar Ujian Dinas dan UPKP untuk 36 ASN dengan Metode CAT

Pemko Payakumbuh Gelar Ujian Dinas dan UPKP untuk 36 ASN dengan Metode CAT

10 April 2026
Hadiri Perpisahan SMAN 3, Wawako Payakumbuh Tekankan Keseimbangan Intelektual, Emosional, dan Spiritual

Hadiri Perpisahan SMAN 3, Wawako Payakumbuh Tekankan Keseimbangan Intelektual, Emosional, dan Spiritual

9 April 2026
Pemko Payakumbuh Salurkan Bantuan ATENSI kepada 90 PPKS

Pemko Payakumbuh Salurkan Bantuan ATENSI kepada 90 PPKS

9 April 2026
Pemko Payakumbuh Kukuhkan 83 Kader GALAMAI, Perkuat Perlindungan Pekerja Informal

Pemko Payakumbuh Kukuhkan 83 Kader GALAMAI, Perkuat Perlindungan Pekerja Informal

7 April 2026
Next Post
Gunung Marapi Kembali Erupsi, Kolom Abu Capai Seribu Meter

Gunung Marapi Kembali Erupsi, Kolom Abu Capai Seribu Meter

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Tiba di RS Bhayangkara Padang, Ayah dan Abang Mahasiswa yang Gantung Diri Menangis

Tiba di RS Bhayangkara Padang, Ayah dan Abang Mahasiswa yang Gantung Diri Menangis

11 April 2026

Tulisan Diduga Pesan Terakhir Mahasiswa Politeknik Negeri Padang yang Ditemukan Tewas di Kosan

Tulisan Diduga Pesan Terakhir Mahasiswa Politeknik Negeri Padang yang Ditemukan Tewas di Kosan

11 April 2026

Pemilik Kos Ungkap Detik-Detik Penemuan Mahasiswa Tewas di Kamar Kos di Padang

Pemilik Kos Ungkap Detik-Detik Penemuan Mahasiswa Tewas di Kamar Kos di Padang

11 April 2026

Bukan Orang Dharmasraya, Mahasiswa yang Gantung Diri di Padang Warga Solok Selatan

Ini Jurusan Mahasiswa Politeknik Negeri Padang yang Tewas Gantung Diri di Kosan

11 April 2026

Kronologi Mahasiswa Asal Solok Selatan Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Kos di Padang

Kronologi Mahasiswa Asal Solok Selatan Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Kos di Padang

12 April 2026

Bukan Orang Dharmasraya, Mahasiswa yang Gantung Diri di Padang Warga Solok Selatan

Bukan Orang Dharmasraya, Mahasiswa yang Gantung Diri di Padang Warga Solok Selatan

11 April 2026

Kecelakaan di Padang Pariaman, Kacab Dinas Pendidikan Sumbar Wilayah II Tewas

Kecelakaan di Padang Pariaman, Kacab Dinas Pendidikan Sumbar Wilayah II Tewas

5 April 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.