Maihendri mengatakan, pihak kepolisian belum dapat memastikan bagaimana janin tersebut berada di lokasi maupun apakah berkaitan dengan tindakan aborsi.
“Untuk saat ini belum bisa kita simpulkan apakah itu janin yang diaborsikan atau bagaimana, dan kita lakukan pemeriksaan terlebih dahulu, jika benar kita proses lebih lanjut siapa pelakunya,” tuturnya.
Sementara itu, warga yang pertama kali menemukan kuburan tersebut diketahui bernama Asnimar (57), ibu rumah tangga yang merupakan warga Jorong Koto Panjang, Nagari Muaro Paneh. Ia diketahui sebagai pengelola kuburan kaum setempat.
Polisi masih melakukan pemeriksaan untuk mengetahui kondisi dan fakta terkait penemuan tersebut. Hasil pemeriksaan nantinya menjadi dasar bagi kepolisian dalam menentukan langkah penanganan selanjutnya.















