Selasa, Maret 31, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Kuasa Hukum Ungkap Kondisi ED, Ayah yang Ditahan Usai Bela Anak di Padang Pariaman

Rendi Hakimi
Kamis, 19 Februari 2026 18:01
in Kabar Sumbar
Ayah NB yakni ED alias Edi ditahan di Polres Pariaman usai membunuh pelaku pencabulan sang anak. ED ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana.

Ayah NB yakni ED alias Edi ditahan di Polres Pariaman usai membunuh pelaku pencabulan sang anak. ED ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana.


“Kami meminta semua pihak menahan diri dan tidak menghakimi secara sosial. Biarkan proses hukum berjalan, sembari memastikan anak sebagai korban benar-benar mendapatkan perlindungan maksimal,” tutup Nuliana.

Diketahui, ED ditahan di Polres Pariaman usai membunuh pelaku pencabulan anaknya. Polisi menyebut ED dijerat pembunuhan berencana. Penetapan tersangka terhadap ED saat ini menjadi sorotan publik, termasuk DPR RI.

Kronologi dan Duduk Perkara Kasus ED

Kasus bermula dari laporan pencabulan terhadap anak perempuan Edi yang diketahui kelahiran 2008. Laporan disampaikan ke polisi pada 23 September 2025. Edi datang bersama sang anak, yang menjadi korban, dan Fikri, yang tak lain adalah suami adik perempuannya.

Awalnya, Edi dan Fikri melaporkan seorang pria bertato bernama Noval sebagai pelaku pencabulan. Noval sempat viral di media sosial karena disebut-sebut sebagai terduga pembunuh Fikri, sebelum kasus sebenarnya terungkap.

Dari hasil penyidikan, terungkap bahwa Noval melakukan kekerasan seksual terhadap putri Edi pada Agustus 2025. Namun, korban mengakui bahwa orang pertama yang mencabuli dirinya bukan Noval, melainkan pamannya sendiri, Fikri, sejak Juli 2022 hingga Desember 2022.

Dengan fakta ini, kasus pencabulan Noval dan Fikri diproses secara terpisah, Noval kini ditahan sebagai tersangka pencabulan.

Mengetahui fakta bahwa Fikri menjadi pelaku pencabulan, Edi merencanakan aksi penusukan terhadap Fikri. Pada malam 24 September 2025, Fikri ditemukan dengan luka tusuk di jurang di Korong Koto Muaro, Nagari Gasan Gadang.

Korban masih bernapas saat ditemukan warga. Namun meninggal dunia setelah dibawa ke rumah sakit di Lubuk Basung, Agam. Edi diketahui ikut bersama warga mencari Fikri saat keluarga melaporkan korban hilang.

Jenazah Fikri kemudian diautopsi di RS Bhayangkara Padang. Kini, Edi ditahan sebagai tersangka pembunuhan berencana, sementara Noval tetap ditahan sebagai tersangka kasus pencabulan.


halaman 2 dari 2
Prev12
Tags: agamAprinaldiDPRD Padang PariamanEDEdihukum dan kriminalKasus Gasan GadangKasus PembunuhanKasus Pencabulankekerasan seksual anakKorban Pencabulankriminal SumbarKuasa HukumLubuk BasungNuliana RahayuPadang PariamanPembunuhan berencanaperlindungan anakperundunganPolres PariamanRS Bhayangkara Padangtrauma anakviral media sosial

Berita Terkait

Warung-Warung di Jembatan Kelok 9 Limapuluh Kota Mulai Lapuk, Dikhawatirkan Picu Korban

Warung-Warung di Jembatan Kelok 9 Limapuluh Kota Mulai Lapuk, Dikhawatirkan Picu Korban

31 Maret 2026
Kasus Campak Tinggi, Kementerian Kesehatan Keluarkan Surat Edaran Kewaspadaan 

Kasus Campak Tinggi, Kementerian Kesehatan Keluarkan Surat Edaran Kewaspadaan 

31 Maret 2026
Musrenbang RKPD 2027, Pemko Payakumbuh Tetapkan Lima Prioritas Pembangunan

Musrenbang RKPD 2027, Pemko Payakumbuh Tetapkan Lima Prioritas Pembangunan

31 Maret 2026
Wali Kota Payakumbuh Terima Penghargaan dari Menteri Hukum atas Dukungan Posbankum

Wali Kota Payakumbuh Terima Penghargaan dari Menteri Hukum atas Dukungan Posbankum

31 Maret 2026
Lahan Terbengkalai Disulap Jadi Kebun Cabai, Petani Pariaman Tuai Apresiasi

Lahan Terbengkalai Disulap Jadi Kebun Cabai, Petani Pariaman Tuai Apresiasi

30 Maret 2026
Pemko Padang Serahkan LKPD 2025 Tepat Waktu ke BPK Sumbar, Targetkan Raih WTP ke-13

Pemko Padang Serahkan LKPD 2025 Tepat Waktu ke BPK Sumbar, Targetkan Raih WTP ke-13

30 Maret 2026
Next Post
Di Tengah Kemarau dan Banjir, Produksi Padi Sumbar 2025 Masih Tumbuh

Sumbar Panen 1,38 Juta Ton Padi pada 2025, Produksi Naik Meski Lahan Berkurang

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

29 Maret 2026

Dilaporkan Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Kabur, Ditemukan Tewas Tergantung

Dilaporkan Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Kabur, Ditemukan Tewas Tergantung

28 Maret 2026

Disetubui Ayah Kandung 3 Kali, Remaja di Limapuluh Kota Hamil 7 Bulan

Dilaporkan ke Kepolisian karena Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Minum Racun

27 Maret 2026

4 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Padang, Korban 4 Orang

4 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Padang, Korban 4 Orang

26 Maret 2026

Tabrakan di Jalan Raya Padang-Bukittinggi, Mahasiswa Pemotor Putus Kaki Usai Disalip Mobil

Tabrakan di Jalan Raya Padang-Bukittinggi, Mahasiswa Pemotor Putus Kaki Usai Disalip Mobil

26 Maret 2026

Tanpa Jaket Pelampung, 25 Orang Dievakuasi Usai Boat Wisata Karam di Perairan Padang

Tanpa Jaket Pelampung, 25 Orang Dievakuasi Usai Boat Wisata Karam di Perairan Padang

24 Maret 2026

Baru Beli Sabu-Sabu, Seorang Pria di Kota Solok Ditangkap di Pinggir Jalan

Baru Beli Sabu-Sabu, Seorang Pria di Kota Solok Ditangkap di Pinggir Jalan

26 Maret 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.