Selasa, Juli 21, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Sidang Sengketa Pilkada Pasaman: Kuasa Hukum Paslon 02 Sebut Wakil Bupati Terpilih Diduga Cacat Hukum

Habil Ramanda
Jumat, 10 Januari 2025 15:24
in Pilkada
Amnasmen, Kuasa Hukum Paslon 02 Mara Ondak dan Desrizal, calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pasaman.

Amnasmen, Kuasa Hukum Paslon 02 Mara Ondak dan Desrizal, calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pasaman.


Sumbarkita – Sidang sengketa pemilihan kepala daerah Kabupaten Pasaman berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK) RI pada Jumat (10/1).

Dalam sidang ini, pemohon paslon 02 Mara Ondak dan Desrizal, melalui kuasa hukumnya Amnasmen, menggugat kemenangan pasangan calon (paslon) nomor urut 01, Welly Suhery dan Anggit Kurniawan Nasution. Mereka menilai kemenangan paslon tersebut tidak sah karena wakil bupati terpilih, Anggit Kurniawan Nasution, diduga cacat hukum.

Amnasmen mengungkapkan bahwa Anggit Kurniawan Nasution adalah mantan terpidana kasus penipuan.

“Faktanya, berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, diketahui bahwa calon wakil bupati Anggit Kurniawan Nasution pernah dipidana atas tindak pidana penipuan berdasarkan putusan nomor 293/B/2022,” ujar Amnasmen di hadapan majelis hakim.

Lebih lanjut, kuasa hukum pemohon menegaskan bahwa KPU Kabupaten Pasaman telah menetapkan Anggit sebagai calon wakil bupati tanpa melakukan verifikasi lebih lanjut ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atau Polres Metro Jakarta Selatan. Meskipun laporan terkait dugaan ini telah disampaikan ke KPU dan Bawaslu, kedua lembaga tersebut dinilai tidak menindaklanjuti laporan secara serius. Bawaslu Pasaman bahkan menyatakan laporan tersebut bukanlah pelanggaran.

Dalam gugatannya, pemohon mengajukan beberapa tuntutan kepada MK, di antaranya ,membatalkan keputusan KPU Kabupaten Pasaman Nomor 851 Tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilihan bupati dan wakil bupati Pasaman pada 2 Desember 2024.

Amnasmen juga meminta MK mendiskualifikasi paslon nomor urut 01, Welly Suhery dan Anggit Kurniawan Nasution, sebagai peserta pemilihan kepala daerah.

Selain itu, ia memerintahkan KPU Kabupaten Pasaman untuk menetapkan hasil perolehan suara yang benar.

“Paslon nomor urut 01 memperoleh 0 suara, paslon nomor urut 02 memperoleh 49.126 suara dan paslon nomor urut 03 memperoleh 42.689 suara,” pintanya.


Tags: Pilkada PasamanSidang MK

Berita Terkait

Kecelakaan Beruntun di Jalan Padang Panjang–Bukittinggi, 5 Orang Tewas

Kecelakaan Beruntun di Jalan Padang Panjang–Bukittinggi, 5 Orang Tewas

26 Januari 2026
Kecelakaan di Jalan Padang Panjang-Solok, Dua Orang Dilaporkan Meninggal Dunia

Kecelakaan di Jalan Padang Panjang-Solok, Dua Orang Dilaporkan Meninggal Dunia

13 Desember 2025
Pemilihan Bupati Pasaman: Welly Suhery-Parulian Dalimunte Menang Telak Versi Hitung Cepat

Petahana Tumbang, KPU Tetapkan Pemenang Pilkada Pasaman

24 April 2025
11 Daerah di Sumbar Tunda Penetapan Paslon Kepala Daerah Terpilih

Empat Pemilih Tak Terdaftar Ikut Mencoblos, PSU di Pasaman Berpotensi Diulang

21 April 2025
Paslon 01 Welly-Parulian Klaim Menang PSU Pasaman, Tim: Masyarakat Masih Percaya

Paslon 01 Welly-Parulian Klaim Menang PSU Pasaman, Tim: Masyarakat Masih Percaya

21 April 2025
Pemilihan Bupati Pasaman: Welly Suhery-Parulian Dalimunte Menang Telak Versi Hitung Cepat

Hitung Cepat Tuntas, Welly-Parulian Menangi Pilkada Pasaman

20 April 2025
Next Post
Sengketa Pilkada Pasaman: Kuasa Hukum Sabar AS-Sukardi Minta PSU Tanpa Kehadiran Paslon 01 dan 02

Sengketa Pilkada Pasaman: Kuasa Hukum Sabar AS-Sukardi Minta PSU Tanpa Kehadiran Paslon 01 dan 02

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Murtad, Wanita Asal Lima Puluh Kota Dibuang Sepanjang Adat oleh Kaumnya

Murtad, Wanita Asal Lima Puluh Kota Dibuang Sepanjang Adat oleh Kaumnya

21 Juli 2026

Perempuan di Tanah Datar Temukan Suami Tewas Tergantung di Dalam Rumah

Perempuan di Tanah Datar Temukan Suami Tewas Tergantung di Dalam Rumah

16 Juli 2026

Avanza Dikemudikan Polisi Seruduk L300 di Jalur Payakumbuh–Bukittinggi, Tiga Korban Patah Tulang

Avanza Dikemudikan Polisi Seruduk L300 di Jalur Payakumbuh–Bukittinggi, Tiga Korban Patah Tulang

19 Juli 2026

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

16 Juli 2026

Diduga Kumpul Kebo, 7 Perempuan Ditangkap di Agam, 10 Botol Miras Disita

Diduga Kumpul Kebo, 7 Perempuan Ditangkap di Agam, 10 Botol Miras Disita

18 Juli 2026

Tanam Sembilan Batang Ganja, Pria di Agam Ditangkap, Adiknya Ikut Diringkus

Tanam Sembilan Batang Ganja, Pria di Agam Ditangkap, Adiknya Ikut Diringkus

15 Juli 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.