Kamis, Agustus 7, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Sidang Sengketa Pilkada Pasaman: Kuasa Hukum Paslon 02 Sebut Wakil Bupati Terpilih Diduga Cacat Hukum

Habil Ramanda
Jumat, 10 Januari 2025 15:24
in Pilkada
Amnasmen, Kuasa Hukum Paslon 02 Mara Ondak dan Desrizal, calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pasaman.

Amnasmen, Kuasa Hukum Paslon 02 Mara Ondak dan Desrizal, calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pasaman.


Sumbarkita – Sidang sengketa pemilihan kepala daerah Kabupaten Pasaman berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK) RI pada Jumat (10/1).

Dalam sidang ini, pemohon paslon 02 Mara Ondak dan Desrizal, melalui kuasa hukumnya Amnasmen, menggugat kemenangan pasangan calon (paslon) nomor urut 01, Welly Suhery dan Anggit Kurniawan Nasution. Mereka menilai kemenangan paslon tersebut tidak sah karena wakil bupati terpilih, Anggit Kurniawan Nasution, diduga cacat hukum.

Amnasmen mengungkapkan bahwa Anggit Kurniawan Nasution adalah mantan terpidana kasus penipuan.

“Faktanya, berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, diketahui bahwa calon wakil bupati Anggit Kurniawan Nasution pernah dipidana atas tindak pidana penipuan berdasarkan putusan nomor 293/B/2022,” ujar Amnasmen di hadapan majelis hakim.

Lebih lanjut, kuasa hukum pemohon menegaskan bahwa KPU Kabupaten Pasaman telah menetapkan Anggit sebagai calon wakil bupati tanpa melakukan verifikasi lebih lanjut ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atau Polres Metro Jakarta Selatan. Meskipun laporan terkait dugaan ini telah disampaikan ke KPU dan Bawaslu, kedua lembaga tersebut dinilai tidak menindaklanjuti laporan secara serius. Bawaslu Pasaman bahkan menyatakan laporan tersebut bukanlah pelanggaran.

Dalam gugatannya, pemohon mengajukan beberapa tuntutan kepada MK, di antaranya ,membatalkan keputusan KPU Kabupaten Pasaman Nomor 851 Tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilihan bupati dan wakil bupati Pasaman pada 2 Desember 2024.

Amnasmen juga meminta MK mendiskualifikasi paslon nomor urut 01, Welly Suhery dan Anggit Kurniawan Nasution, sebagai peserta pemilihan kepala daerah.

Selain itu, ia memerintahkan KPU Kabupaten Pasaman untuk menetapkan hasil perolehan suara yang benar.

“Paslon nomor urut 01 memperoleh 0 suara, paslon nomor urut 02 memperoleh 49.126 suara dan paslon nomor urut 03 memperoleh 42.689 suara,” pintanya.


Tags: Pilkada PasamanSidang MK

Berita Terkait

Pemilihan Bupati Pasaman: Welly Suhery-Parulian Dalimunte Menang Telak Versi Hitung Cepat

Petahana Tumbang, KPU Tetapkan Pemenang Pilkada Pasaman

24 April 2025
11 Daerah di Sumbar Tunda Penetapan Paslon Kepala Daerah Terpilih

Empat Pemilih Tak Terdaftar Ikut Mencoblos, PSU di Pasaman Berpotensi Diulang

21 April 2025
Paslon 01 Welly-Parulian Klaim Menang PSU Pasaman, Tim: Masyarakat Masih Percaya

Paslon 01 Welly-Parulian Klaim Menang PSU Pasaman, Tim: Masyarakat Masih Percaya

21 April 2025
Pemilihan Bupati Pasaman: Welly Suhery-Parulian Dalimunte Menang Telak Versi Hitung Cepat

Hitung Cepat Tuntas, Welly-Parulian Menangi Pilkada Pasaman

20 April 2025
Pemilihan Bupati Pasaman: Welly Suhery-Parulian Dalimunte Menang Telak Versi Hitung Cepat

Pemilihan Bupati Pasaman: Welly Suhery-Parulian Dalimunte Menang Telak Versi Hitung Cepat

20 April 2025
Sengketa Pilkada Pasaman Barat: Kuasa Hukum Daliyus K-Heri Miheldi Minta PSU di 34 TPS

Cek Hasil Quick Count Ketiga Paslon di PSU Pilkada Pasaman

20 April 2025
Next Post
Sengketa Pilkada Pasaman: Kuasa Hukum Sabar AS-Sukardi Minta PSU Tanpa Kehadiran Paslon 01 dan 02

Sengketa Pilkada Pasaman: Kuasa Hukum Sabar AS-Sukardi Minta PSU Tanpa Kehadiran Paslon 01 dan 02

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Aksi Bidan Desa Pertaruhkan Nyawa Seberangi Sungai Demi Tolong Warga Sakit di Pasaman

Aksi Bidan Desa Pertaruhkan Nyawa Seberangi Sungai Demi Tolong Warga Sakit di Pasaman

2 Agustus 2025

Prakiraan Cuaca Sumbar Rabu, 25 Desember 2024

Prakiraan Cuaca Sumbar Hari Ini, Senin 4 Agustus 2025: Hujan Guyur Sejumlah Wilayah

4 Agustus 2025

Demo di Kantor DPRD Provinsi, Mahasiswa Soroti Sejumlah Masalah di Sumbar

Demo di Kantor DPRD Provinsi, Mahasiswa Soroti Sejumlah Masalah di Sumbar

4 Agustus 2025

Satpam Sekolah di Bukittinggi Cabuli Anak 11 Tahun Diduga Berkali-kali, Aksi Dipergoki Ibu Korban

Satpam Sekolah di Bukittinggi Cabuli Anak 11 Tahun Diduga Berkali-kali, Aksi Dipergoki Ibu Korban

3 Agustus 2025

Pesta Pernikahan di Solok Berakhir Tragis, Tamu Tewas Dianiaya di Panggung Hajatan

Pesta Pernikahan di Solok Berakhir Tragis, Tamu Tewas Dianiaya di Panggung Hajatan

31 Juli 2025

BPK Temukan Kerugian Rp1,047 Miliar pada Proyek Jalan dan Irigasi Dharmasraya

BPK Temukan Kerugian Rp1,047 Miliar pada Proyek Jalan dan Irigasi Dharmasraya

29 Juli 2025

Bejat! Petugas Satpam di Bukittinggi Diduga Cabuli Anak Tiri

Bejat! Petugas Satpam di Bukittinggi Diduga Cabuli Anak Tiri

2 Agustus 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.