Kemudian, pelaku langsung menindih tubuh korban yang berada di atas kasur dengan cara duduk mengangkang di atas tubuh korban dan pelaku melakukan pemukulan kepada korban yang tertutup kain selimut.
“Selanjutnya, istri pelaku yang takut, langsung berlari keluar untuk mencari pertolongan, namun istri pelaku tidak menemukan siapapun,” ujarnya.
“Istri pelaku langsung kembali dan melihat korban sudah berlumuran darah. Ia pun mencoba mencegah pelaku dengan cara berteriak meminta pelaku menghentikan perbuatannya,” sambungnya.
“Karena pelaku tidak mau berhenti, istrinya kembali keluar untuk mencari pertolongan,” lanjutnya.
Saat kembali lagi ke rumah, ia tidak menemukan pelaku berada di dalam rumah. Namun, ia melihat korban yang tergeletak bersimbah darah lalu membawa korban ke rumah sakit.
Selanjutnya polisi melakukan penyidikan dan berhasil menangkap pelaku pada Rabu (25/12/2024), sekira pukul 07.30 WIB di Jalan Raya Soekarno-Hatta, Kelurahan Garegeh, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan, Kota Bukittinggi.
Pelaku kemudian diamankan ke Mapolres Payakumbuh untuk diproses lebih lanjut.















