Kamis, Mei 15, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Kronologi Penyeludupan Narkoba di Perbatasan Sumbar-Sumut, Ditemukan 228 Kg Ganja Siap Edar

Herru Iriawan
Jumat, 29 November 2024 15:05
in Hukum & Kriminal
Polisi menggagalkan penyeludupan narkoba ke Sumbar.

Polisi menggagalkan penyeludupan narkoba ke Sumbar.


Kabarminang.com – Pihak kepolisian mengungkapkan kronologi penyeludupan narkoba di Sumatera Barat (Sumbar) di kawasan perbatasan Sumbar-Sumatera Utara (Sumut) pada Senin (25/11).

Dirresnarkoba Polda Sumatera Barat (Sumbar), Kombes Pol Nico A Setiawan menyampaikan pihaknya berhasil mengamankan dua pelaku bernama Yohanes Rafelio dan Gilang Marion. Keduanya ketahuan membawa ganja kering siap edar.

Ia menyampaikan kronologi penangkapan berawal ketika tim melakukan pemantauan di perbatasan Sumbar-Sumut dan melihat pergerakan mobil Daihatsu Xenia berwarna hitam dengan nomor polisi BA 1344 MJ yang mencurigakan.

“Tim langsung mencegat mobil tersebut di daerah Padang Mantinggi, Rao Kabupaten Pasaman dan menangkap dua pria. Dalam mobil itu ditemukan 4 karung ganja seberat 114 kilogram,” kata dia pada Jumat (29/11).

Ia membeberkan timnya melanjutkan penelusuran dan kembali menemukan mobil Kijang Innova warna abu-abu dengan nomor polisi BA 1585 OM, namun mobil tersebut berhasil kabur saat polisi hendak menghentikannya.

“Kami langsung mengejar mobil itu dan berhasil dihentikan di Nagari Nan Tujuah, Kecamatan Palupuh, Kabupaten Agam. Dalam mobil tersebut terdapat 4 karung ganja dengan berat yang sama. Namun, pelaku yang membawa mobil itu kabur,” ungkapnya.

Ia mengatakan modus pelaku yakni merental mobil dari Padang dengan tujuan untuk menjemput ganja di daerah Penyabungan, Kabupaten Madina, Sumut. Sementara itu, adapun total seluruh ganja yang diamankan malam itu sebanyak 228 kg ganja.

“Pelaku telah kami bawa ke Polda Sumbar untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkasnya.


Tags: NarkobaPolda SumbarSumbar

Berita Terkait

Polda Sumbar Kerahkan Anjing Pelacak Buru Penganiaya Anak Tiri di Dharmasraya

Polda Sumbar Kerahkan Anjing Pelacak Buru Penganiaya Anak Tiri di Dharmasraya

14 Mei 2025
Tiga Kurir 1,5 Kg Sabu-Sabu Ditangkap di Bukittinggi, Terancam Hukuman Mati

Tiga Kurir 1,5 Kg Sabu-Sabu Ditangkap di Bukittinggi, Terancam Hukuman Mati

13 Mei 2025
Curi Motor di Teras Rumah, Pemuda di Padang Terancam Hukuman 7 Tahun

Curi Motor di Teras Rumah, Pemuda di Padang Terancam Hukuman 7 Tahun

13 Mei 2025
Ayah Tiri yang Aniaya Anak Gadis hingga Tewas di Dharmasraya Diburu Polisi

Ayah Tiri yang Aniaya Anak Gadis hingga Tewas di Dharmasraya Diburu Polisi

13 Mei 2025

Pria di Pasaman Barat Ditangkap Polisi Terkait Kasus Curanmor

13 Mei 2025
Garap Lahan Pertanian di Hutan Lindung, 3 Warga Pesisir Selatan Jadi Tersangka, 50 Orang Menyusul

Garap Lahan Pertanian di Hutan Lindung, 3 Warga Pesisir Selatan Jadi Tersangka, 50 Orang Menyusul

12 Mei 2025
Next Post
Kecelakaan di Padang, Minibus Tabrak 2 Truk Parkir

Kecelakaan di Padang, Minibus Tabrak 2 Truk Parkir

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERPOPULER

Cewek Tomboy dan Sopir di Solok Kedapatan Berbuat Terlarang, Terancam Penjara 12 Tahun dan Denda Rp800 Juta

Cewek Tomboy dan Sopir di Solok Kedapatan Berbuat Terlarang, Terancam Penjara 12 Tahun dan Denda Rp800 Juta

9 Mei 2025

Ayah Tiri di Dharmasraya Aniaya Anak Gadisnya Hingga Tewas Saat Antar Penagih Utang

Ayah Tiri di Dharmasraya Aniaya Anak Gadisnya Hingga Tewas Saat Antar Penagih Utang

13 Mei 2025

Pemuda Asal Sumbar Meninggal Saat Kapal Wisata Karam di Bengkulu, Korban Sementara 7 Penumpang

Pemuda Asal Sumbar Meninggal Saat Kapal Wisata Karam di Bengkulu, Korban Sementara 7 Penumpang

12 Mei 2025

Diduga Perkosa Gadis Remaja, Dua Pemuda di Padang Pariaman Ditangkap

Polisi Lepaskan Tersangka Pencabul Remaja Disabilitas di Padang Pariaman

10 Mei 2025

84 Hari Usai Dilantik, Bupati Dharmasraya Ditinggal Sekda dan Dua Kepala Dinas

84 Hari Usai Dilantik, Bupati Dharmasraya Ditinggal Sekda dan Dua Kepala Dinas

14 Mei 2025

Mantan Pejabat RSUP M Djamil Padang Diduga Selingkuh dengan Istri Perwira Polisi

Mantan Pejabat RSUP M Djamil Padang Diduga Selingkuh dengan Istri Perwira Polisi

7 Mei 2025

Janda Muda di Sijunjung Melahirkan di Tepi Sungai dan Buang Bayinya Gegara Malu

Janda Muda di Sijunjung Melahirkan di Tepi Sungai dan Buang Bayinya Gegara Malu

11 Mei 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.