Kabarminang – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mulai menyalurkan dana tunggu hunian (DTH) bagi korban terdampak bencana di Sumatera Barat. Penyaluran ini merupakan bagian dari total dana Rp32,75 miliar yang diberikan untuk korban di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang tidak menempati hunian sementara maupun hunian tetap.
Kepala Pusat Data dan Informasi BNPB, Abdul Muhari, menyebutkan, tahap awal DTH di Sumbar sudah mulai diterima oleh masyarakat. Petugas mendatangi titik-titik pengungsian untuk melakukan validasi sidik jari sebelum buku rekening diserahkan kepada warga, sehingga dana bisa segera dicairkan.
“DTH ini diberikan karena tidak semua korban ingin tinggal di hunian sementara. Ada yang menumpang di rumah keluarga atau mengontrak rumah, sehingga mereka tetap menerima bantuan Rp600 ribu per KK per bulan selama tiga bulan,” kata Abdul.
Di Sumbar, DTH menjadi fokus karena banyak rumah rusak ringan hingga sedang. Sementara hunian sementara dan tetap difokuskan bagi masyarakat yang rumahnya rusak berat atau hanyut. Bantuan untuk rumah rusak berat mencapai Rp30 juta per rumah, dan rusak ringan Rp15 juta. Semua data pendataan dilakukan secara by name by address untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
Abdul menambahkan, progres penyaluran DTH di Sumbar akan diperbarui secara berkala.
“Ini bagian dari upaya BNPB memastikan dukungan sampai ke masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” ujarnya.
















