Senin, Agustus 4, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Kontroversi Proyek Rp48 Miliar BWSS V Padang Berujung Dugaan Korupsi

Redaksi
Sabtu, 10 Mei 2025 14:08
in Hukum & Kriminal
Ilustrasi audit dugaan korupsi. Ist

Ilustrasi audit dugaan korupsi. Ist


“Jika tidak diatur dalam kontrak, kontraktor dapat saja membuatnya di lapangan, dengan catatan kualitas dan mutu beton precast tersebut sesuai dengan spesifikasi teknis yang disyaratkan,” kata Zaidir, Rabu (9/8/23).

Ia melanjutkan, kualitas dan mutu beton precast tersebut dapat dicek dengan mengambil sampel beton (kubus atau silinder) waktu pembuatan beton Precast. Kemudian dilakukan test tekan, atau dapat dilakukan dengan menggunakan test hammer (NDT) untuk mengetahui mutu beton precast yang sudah jadi.

“Precast apakah diwajibkan berlabel SNI atau tidak sangat bergantung pada dokumen kontrak, apakah disyaratkan atau tidak,” ujarnya.

Saat diperlihatkan gambar beberapa beton precast yang hancur dan sisinya pecah, Prof. Zaidir menyebut bisa saja mengindikasikan kualitas pengerjaan yang kurang baik atau mutu beton yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.

“Hal ini kemungkinan besar bisa disebabkan pada kualitas pengerjaan yang kurang baik (bekistingnya dibuka terlalu cepat atau beton belum cukup umur) atau mutu betonnya tidak sesuai dengan yang disyaratkan dalam spesifikasi teknis atau kontrak,” imbuhnya.

Sebelumnya, Kepala BWSS V Padang, Mochammad Dian Al-Ma’aruf menyebut pembuatan beton precast dan readymix di daerah lokasi proyek sah-sah saja dilakukan.

“Sesuai spesifikasi yang diminta dalam lampiran dokumen kontrak, tidak ada larangan pencetakan Readymix di lapangan. Jadi diperbolehkan selama memenuhi syarat spesifikasi teknis yang ditentukan” kata Dian, ditulis Rabu (9/8/2023).

Saat ditanya apakah Kementerian PUPR membolehkan proyek BWS V Padang menggunakan bahan Precast dan Readymix, bukannya bahan pabrikasi, Dian menegaskan, dalam dokumen lelang, proses pekerjaan precast tidak mewajibkan pabrikasi. Begitu juga dalam dokumen administrasi penawaran tidak ada permintaan dukungan pabrikasi Beton Precast dan Readymix.


halaman 2 dari 3
Prev123Selanjutnya
Tags: Balai Wilayah Sungai Sumatera VProyek Rehabilitasi Daerah Irigasi

Berita Terkait

Pemuda di Padang Ditangkap Polisi karena Curi Kabel Tower Telekomunikasi

Pemuda di Padang Ditangkap Polisi karena Curi Kabel Tower Telekomunikasi

3 Agustus 2025
Pria di Limapuluh Kota Ditangkap Polisi Saat Kendarai Motor Curian

Pria di Limapuluh Kota Ditangkap Polisi Saat Kendarai Motor Curian

3 Agustus 2025
Remaja Perempuan Bunuh Ibu Kandung yang Sedang Salat

Remaja Perempuan Bunuh Ibu Kandung yang Sedang Salat

3 Agustus 2025
Satpam Sekolah di Bukittinggi Cabuli Anak 11 Tahun Diduga Berkali-kali, Aksi Dipergoki Ibu Korban

Satpam Sekolah di Bukittinggi Cabuli Anak 11 Tahun Diduga Berkali-kali, Aksi Dipergoki Ibu Korban

3 Agustus 2025
Bejat! Petugas Satpam di Bukittinggi Diduga Cabuli Anak Tiri

Bejat! Petugas Satpam di Bukittinggi Diduga Cabuli Anak Tiri

2 Agustus 2025
Polisi Tangkap Kurir Sabu di Solok Selatan, Pemasok Masih Buron

Polisi Tangkap Kurir Sabu di Solok Selatan, Pemasok Masih Buron

2 Agustus 2025
Next Post
Video: Pasar Kambang Pesisir Selatan Terbakar, Api Lahap Sejumlah Bangunan

Rumah Terbakar di Kawasan Pasar Kambang Pesisir Selatan, Kerugian Rp350 Juta

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

BPK Temukan Kerugian Rp1,047 Miliar pada Proyek Jalan dan Irigasi Dharmasraya

BPK Temukan Kerugian Rp1,047 Miliar pada Proyek Jalan dan Irigasi Dharmasraya

29 Juli 2025

DPRD Dharmasraya Siap Dorong Temuan BPK Rp6 Miliar ke Ranah Hukum

DPRD Dharmasraya Siap Dorong Temuan BPK Rp6 Miliar ke Ranah Hukum

29 Juli 2025

Rumah Doa Umat Kristen Dirusak, LBH Padang Minta Negara Tak Biarkan Praktik Intoleransi

Rumah Doa Kristen di Padang Dibubarkan, MUI Sumbar Tak Ingin Umat Islam Disudutkan

29 Juli 2025

Aksi Bidan Desa Pertaruhkan Nyawa Seberangi Sungai Demi Tolong Warga Sakit di Pasaman

Aksi Bidan Desa Pertaruhkan Nyawa Seberangi Sungai Demi Tolong Warga Sakit di Pasaman

2 Agustus 2025

BPK Temukan Kerugian Negara pada Proyek Jalan Pulau Mainan Rp3,35 Miliar di Dharmasraya

BPK Temukan Kerugian Negara pada Proyek Jalan Pulau Mainan Rp3,35 Miliar di Dharmasraya

29 Juli 2025

2 Mahasiswa Sumbar Kecelakaan di Pekanbaru, 1 Orang Tewas di Tempat

Mahasiswi Asal Pasaman Barat yang Tewas Kecelakaan di Pekanbaru Lulusan SMAN Agam Cendekia

30 Juli 2025

Bayi Hasil Hubungan Gelap Dibuang di Padang, Perempuan dan Pria Muda Asal Pesisir Selatan Ditangkap

Bayi Hasil Hubungan Gelap Dibuang di Padang, Perempuan dan Pria Muda Asal Pesisir Selatan Ditangkap

29 Juli 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.