Kabarminang – Polisi menangkap satu dari tiga pelaku pencuri perhiasan di sebuah toko perhiasan kawasan Pasar Lubuk Alung, Padang Pariaman yang terjadi Sabtu (4/10/2025) sekitar pukul 11.00 WIB. Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian korban Rp185 juta.
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, pihaknya berhasil mengamankan 8 perhiasan hasil curian dari tangan pelaku berinisial YB, sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Ia mengatakan, kasus ini terungkap setelah pihaknya menerima laporan.
“Begitu laporan masuk, tim langsung bergerak cepat. Dalam waktu singkat, satu pelaku utama berhasil kami tangkap dan sebagian barang bukti sudah diamankan,” ujarnya dalam konferensi pers di Mapolres Padang Pariaman, Rabu (15/10/2025).
Ia mengatakan, hasil pengembangan penyidikan, polisi menemukan 8 perhiasan jenis emas yang disembunyikan pelaku di rumahnya. Barang bukti itu kini telah diamankan di Mapolres Padang Pariaman untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
“Pelaku menyembunyikan sebagian hasil curian di rumahnya. Tim kemudian melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan enam perhiasan emas dari lokasi tersebut,” ujarnya.
Ia mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku melakukan aksinya bersama dua orang lagi yang masih dalam pengejaran.
“Dari hasil penyelidikan, aksi pencurian ini dilakukan secara berkelompok. Dua pelaku lainnya sudah kami identifikasi dan saat ini sedang diburu oleh tim kami di lapangan,” ungkapnya.
Ia melanjutkan, pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini hingga semua pelaku tertangkap dan seluruh barang bukti berhasil ditemukan.