Selasa, Juli 15, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Kios Disalahgunakan, Pemko Bukittinggi Perketat Penataan Pasar Atas

Redaksi
Jumat, 11 Juli 2025 11:16
in Kota Bukittinggi

Kabarminang – Kepala Dinas Pasar dan Perdagangan Kota Bukittinggi, Wahyu Bestari, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kawasan pertokoan Pasar Atas pada Kamis (10/7). Dalam kunjungannya, ia menemukan sejumlah pelanggaran penggunaan kios oleh pedagang kaki lima (PKL).

Beberapa kios yang semestinya digunakan untuk aktivitas perdagangan justru disalahgunakan sebagai gudang penyimpanan barang. Temuan ini langsung ditanggapi tegas oleh Wahyu.

“Seharusnya kios ini ditempati sesuai izinnya, yaitu untuk kegiatan berdagang, bukan dijadikan gudang. Ini pelanggaran yang tidak bisa dibiarkan,” tegas Wahyu.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Bukittinggi dalam menata ulang kawasan Pasar Atas pasca-revitalisasi. Diketahui, pasar ini baru kembali diaktifkan setelah mengalami kebakaran hebat beberapa tahun lalu, dan diresmikan kembali pada Juni 2020.

Pemerintah kota telah mendistribusikan 830 Kartu Kuning sebagai bukti legalitas hak guna kios kepada para pedagang. Kartu ini menjadi acuan utama dalam menertibkan pengelolaan unit usaha yang ada di gedung pertokoan tersebut.

Namun, proses revitalisasi dan penataan ulang pasar tidak lepas dari tantangan administratif. Salah satunya adalah perubahan regulasi retribusi seiring dengan diberlakukannya UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, yang mengharuskan seluruh jenis pajak dan retribusi dimuat dalam satu peraturan daerah.

Menindaklanjuti hal tersebut, Pemerintah Kota Bukittinggi melakukan sejumlah penyesuaian, termasuk evaluasi nilai sewa oleh KPKNL dan penetapan tarif resmi berdasarkan SK Wali Kota Nomor 188.45-289-2022 tertanggal 24 September 2023.

Hingga kini, dari 835 unit kios yang tersedia di Pasar Atas, 803 telah ditempati. Dari jumlah itu, 618 pedagang telah menerima izin resmi, sementara sisanya masih dalam proses penyelesaian administrasi.

Wahyu menegaskan bahwa pengawasan akan terus dilakukan secara berkala dan tindakan tegas akan diambil terhadap pelanggaran.

“Kami ingin menjaga ketertiban dan keadilan bagi seluruh pedagang yang telah tertib administrasi dan membayar sewa sesuai ketentuan,” ujarnya.

Pasar Atas kini kembali menjadi ikon perdagangan modern di jantung Kota Bukittinggi. Namun, keberhasilan pengelolaan pasar ini tetap membutuhkan komitmen bersama dari seluruh pihak, termasuk kepatuhan para pedagang terhadap aturan yang berlaku.


Tags: Pemko Bukittinggi

Berita Terkait

Jalan Sehat HUT Koperasi, Pemko Bukittinggi Tegaskan Komitmen Dukung Koperasi Merah Putih

Jalan Sehat HUT Koperasi, Pemko Bukittinggi Tegaskan Komitmen Dukung Koperasi Merah Putih

14 Juli 2025
Pemko Bukittinggi Kehilangan Aset Berharga, Kuda Pejantan Fort De Kock Meninggal di Usia 19 Tahun

Pemko Bukittinggi Kehilangan Aset Berharga, Kuda Pejantan Fort De Kock Meninggal di Usia 19 Tahun

13 Juli 2025
Sempat Tertunda, Program Makan Bergizi Gratis di Bukittinggi Dimulai

Program Makan Bergizi Gratis di Bukittinggi Kembali Bergulir 14 Juli

12 Juli 2025
Pemko Bukittinggi Resmikan Program Z-Auto Baznas untuk Dukung Usaha Otomotif Warga

Pemko Bukittinggi Resmikan Program Z-Auto Baznas untuk Dukung Usaha Otomotif Warga

11 Juli 2025
Rismal Hadi Resmi Dilantik sebagai Sekda Kota Bukittinggi, Wako Ramlan Soroti Tantangan Birokrasi

Rismal Hadi Resmi Dilantik sebagai Sekda Kota Bukittinggi, Wako Ramlan Soroti Tantangan Birokrasi

10 Juli 2025
Pemko Bukittinggi Mulai Pembangunan Gedung Perpustakaan Umum Senilai Rp10 Miliar

Pemko Bukittinggi Gandeng Media untuk Dukung Transparansi Pembangunan

5 Juli 2025
Next Post
Ratusan Siswa SMKN 5 Padang Terancam Tak Bisa Daftar SNBP

Cek Link Pengumuman Hasil Seleksi SPMB Sumbar SMK 2025 Tahap 2

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Wali Kota Padang Prioritaskan Perbaikan dan Pelebaran Jalan Beringin Ujung

Wali Kota Padang Prioritaskan Perbaikan dan Pelebaran Jalan Beringin Ujung

10 Juli 2025

Warga Padang Pariaman Buta Setelah Cabut Gigi, Diduga Ada Malapraktik

Warga Padang Pariaman Buta Setelah Cabut Gigi, Diduga Ada Malapraktik

8 Juli 2025

Pelajar SMP di Pesisir Selatan Disetubuhi Teman Pacar, Pelaku Kakak Beradik

Pelajar SMP di Pesisir Selatan Disetubuhi Teman Pacar, Pelaku Kakak Beradik

11 Juli 2025

Terkait Warga Padang Pariaman Buta Diduga gegara Cabut Gigi, Begini Kata Polisi 

Terkait Warga Padang Pariaman Buta Diduga gegara Cabut Gigi, Begini Kata Polisi 

9 Juli 2025

In Dragon Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus Pembunuhan Nia Kurnia Sari

In Dragon Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus Pembunuhan Nia Kurnia Sari

8 Juli 2025

Polisi: Tidak Ada Unsur Pidana dalam Kasus Pemuda Padang Pariaman Buta Usai Cabut Gigi

Polisi: Tidak Ada Unsur Pidana dalam Kasus Pemuda Padang Pariaman Buta Usai Cabut Gigi

9 Juli 2025

Polres Agam Tangkap Pelaku Pencurian Mesin Traktor di Tengah Sawah

Polres Agam Tangkap Pelaku Pencurian Mesin Traktor di Tengah Sawah

10 Juli 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.