Kabarminang.com – Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menyatakan akan memanggil sejumlah pejabat terkait untuk meminta klarifikasi atas meninggalnya Desi Erianti (44), warga Gunung Sariak, yang diduga tidak mendapatkan layanan gawat darurat di RSUD dr Rasidin Padang.
Hal itu disampaikan Muharlion saat mengunjungi rumah duka pada Sabtu (31/5/2025) malam. Ia menyampaikan belasungkawa atas peristiwa tersebut dan menegaskan bahwa DPRD tidak akan tinggal diam.
“Saya sudah minta Ketua Komisi IV DPRD Padang agar segera menjadwalkan pemanggilan terhadap Direktur RSUD dr Rasidin, Kepala Dinas Kesehatan, dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Padang. Insya Allah, Senin 2 Juni akan kita tindak lanjuti,” ujar Muharlion kepada wartawan.
Ia mengungkapkan, kejadian serupa bukan kali pertama terjadi. DPRD, katanya, sebelumnya juga menerima keluhan warga terkait layanan rumah sakit yang dinilai kurang responsif.
“Saya pernah membantu warga yang seharusnya belum pulang dari rumah sakit, tapi dipaksa pulang. Ini bukan persoalan baru, dan tidak bisa dibiarkan,” tegasnya.
Muharlion menilai perlu ada pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola layanan kesehatan di Kota Padang, terutama di rumah sakit milik pemerintah daerah.
“DPRD ingin memastikan agar sistem pelayanan di rumah sakit, khususnya milik pemerintah, lebih manusiawi dan profesional. Kita tidak ingin kejadian seperti ini terulang kembali,” ujarnya.
Ia menambahkan, langkah pemanggilan adalah bentuk komitmen DPRD dalam mengawasi jalannya pelayanan publik, khususnya sektor kesehatan, yang sangat krusial bagi masyarakat.
Kronologi kejadian
Desi Erianti menghembuskan napas terakhir di RSU Siti Rahmah pada Jumat (31/5) setelah sebelumnya diduga ditolak mendapatkan layanan IGD di RSUD dr Rasidin Padang.
Keluarga menyebut Desi datang dalam kondisi sesak napas, namun tidak langsung ditangani karena dianggap tidak dalam kondisi kegawatdaruratan. Pasien akhirnya dibawa pulang dan kemudian dirujuk ke rumah sakit lain, namun nyawanya tidak tertolong.
Menanggapi hal itu, Direktur RSUD dr. Rasidin, dr. Desy Susanty menyampaikan belasungkawa atas wafatnya Desi Erianti.
Ia menjelaskan bahwa dokter jaga telah memeriksa kondisi pasien sesuai standar prosedur, dan berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, tidak ditemukan indikasi kegawatdaruratan medis yang memerlukan penanganan IGD.
“Pasien telah diperiksa oleh dokter jaga sesuai standar. Karena tidak ditemukan kondisi yang mengancam jiwa saat itu, pasien disarankan untuk mengunjungi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) atau Puskesmas pada pagi harinya,” ujar dr. Desy saat dikonfirmasi.