“Kami berharap Pj Wali Kota lebih tanggap. Jika tidak ada kejelasan, kami berencana mengantarkan bus ke kantor wali kota sebagai bentuk protes,” tegasnya.
Direktur Utama Perumda PSM, Alvino membenarkan bahwa para operator empat koridor tersebut belum menerima BOK yang telah disahkan. Menurutnya, besaran BOK yang disahkan telah melalui pembahasan dengan berbagai pihak, termasuk Dinas Perhubungan, Bappeda, BPKAD, bagian perekonomian, dan tim verifikasi lainnya.
“BOK ini tidak melalui negosiasi langsung dengan operator, tetapi secara total nilainya sudah naik dari Rp38 miliar menjadi Rp46 miliar dan telah disahkan oleh DPRD,” jelas Alvino.
Ia berharap para operator dapat kembali menjalankan operasional Bus Trans Padang agar kepentingan masyarakat tidak terganggu.
“Jika ada permasalahan, sebaiknya diselesaikan tanpa mengorbankan pelayanan publik,” pungkasnya.