Selasa, Agustus 19, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Kerugian Negara Capai Rp27 Miliar, Empat Tersangka Korupsi Tol Padang-Sicincin Dipindahkan ke Penahanan Rutan

Habil Ramanda
Rabu, 15 Januari 2025 12:31
in Hukum & Kriminal
Tersangka kasus dugaan korupsi proyek ganti rugi lahan Tol Padang-Sicincin usai jalani pemeriksaan di Kejati Sumbar. (dok. Kejati Sumbar)

Tersangka kasus dugaan korupsi proyek ganti rugi lahan Tol Padang-Sicincin usai jalani pemeriksaan di Kejati Sumbar. (dok. Kejati Sumbar)


Kabarminang.com – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatra Barat kembali menahan empat tersangka kasus dugaan korupsi proyek ganti rugi lahan Tol Padang-Sicincin beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Padang Pariaman, Selasa (14/1). Keempat tersangka tersebut sebelumnya telah menjalani tahanan kota, namun status mereka kini menjadi tahanan rutan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumbar, M. Rasyid, mengatakan, keempat tersangka, yakni Amroh, Zainuddin, Arlia Mursida, dan Syamsuir, sebelumnya menjalani penahanan kota selama 83 hari. Namun, dalam tahap dua ini, mereka dipindahkan ke penahanan rutan karena dinilai tidak menunjukkan itikad baik untuk mengembalikan kerugian negara.

“Menurut Jaksa, kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp27 miliar, sementara keuntungan yang diperoleh para penerima ganti rugi ilegal tercatat sekitar Rp9 miliar,” sebutnya saat dikonfirmasi Sumbarkita, Rabu (15/1).

Dia menjelaskan, kasus ini juga melibatkan dua ASN yang sebelumnya telah ditahan, yakni S dan Y, selaku Panitia Pengadaan Tanah (P2T). Para tersangka diduga terlibat dalam skema korupsi terkait pembayaran ganti rugi lahan pembangunan jalan tol di atas tanah milik Pemkab Pariaman.

“Dengan selesainya tahap dua, Jaksa akan segera mempersiapkan surat dakwaannya guna dilimpahkan ke Pengadilan,” ujar Rasyid.

Para tersangka dijerat dengan pasal-pasal pemberantasan tindak pidana korupsi, termasuk Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021. Ancaman hukuman maksimal bagi keempat tersangka mencapai 20 tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kejati Sumbar) menahan 11 tersangka terkait dugaan korupsi dalam pengadaan lahan proyek Jalan Tol Padang-Pekanbaru di Kabupaten Padang Pariaman.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Korupsi Tol Padang-Sicincin

Berita Terkait

2 Terduga Pengedar Sabu-Sabu Asal Tanah Datar Ditangkap di Payakumbuh

2 Terduga Pengedar Sabu-Sabu Asal Tanah Datar Ditangkap di Payakumbuh

19 Agustus 2025
Tersangka Pemutilasi dan Pemakan Daging Manusia di Pesisir Selatan Diserahkan ke Kejaksaan

Tersangka Pemutilasi dan Pemakan Daging Manusia di Pesisir Selatan Diserahkan ke Kejaksaan

18 Agustus 2025
Kayunya Dibawa Petugas Balai Kehutanan, Pengusaha di Solok Lapor Polisi

Kayunya Dibawa Petugas Balai Kehutanan, Pengusaha di Solok Lapor Polisi

18 Agustus 2025
Pasutri Tertangkap Basah di Bandara, Ternyata Suami Bawa 13 Kg Sabu

Pasutri Tertangkap Basah di Bandara, Ternyata Suami Bawa 13 Kg Sabu

18 Agustus 2025
Curi Motor Saat Dini Hari, Pemuda di Pesisir Selatan Diringkus Polisi

Curi Motor Saat Dini Hari, Pemuda di Pesisir Selatan Diringkus Polisi

18 Agustus 2025
Pembunuh Remaja Perempuan Asal Sumut yang Jasadnya Ditemukan di Pasaman Ditangkap

Remaja Perempuan 14 Tahun Diperkosa di Penginapan Pasaman, Dibunuh dan Dibuang ke Selokan

17 Agustus 2025
Next Post
7 Rekomendasi Tempat Wisata Terbaik di Kabupaten Agam

7 Rekomendasi Tempat Wisata Terbaik di Kabupaten Agam

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Kronologi Remaja Perempuan 14 Tahun Diajak Jalan-Jalan hingga Ditemukan Tewas di Pasaman

Kronologi Remaja Perempuan 14 Tahun Diajak Jalan-Jalan hingga Ditemukan Tewas di Pasaman

17 Agustus 2025

Pembunuh Remaja Perempuan Asal Sumut yang Jasadnya Ditemukan di Pasaman Ditangkap

Pembunuh Remaja Perempuan Asal Sumut yang Jasadnya Ditemukan di Pasaman Ditangkap

16 Agustus 2025

Pembunuh Remaja Perempuan Asal Sumut yang Jasadnya Ditemukan di Pasaman Ditangkap

Remaja Perempuan 14 Tahun Diperkosa di Penginapan Pasaman, Dibunuh dan Dibuang ke Selokan

17 Agustus 2025

Mayat Perempuan Ditemukan di Pasaman, Polisi Tegaskan Isu Tanpa Kepala Hoaks

Fakta-Fakta Penemuan Mayat Perempuan di Pasaman

13 Agustus 2025

Mayat Perempuan di Pasaman Ditemukan Tanpa Bra dan Celana Dalam, Polisi Lakukan Penyelidikan

Mayat Perempuan di Pasaman Ditemukan Tanpa Bra dan Celana Dalam, Polisi Lakukan Penyelidikan

13 Agustus 2025

Tanah Pemkab Pesisir Selatan di Air Haji Digunakan Warga Tanpa Izin

Penggarap Tanah Pemkab Pesisir Selatan di Air Haji Bantah Gunakan Lahan Tanpa Izin

16 Agustus 2025

Video: Geger Penemuan Mayat di Pasaman

Polisi Selidiki Penemuan Mayat Perempuan di Pasaman, Identitas Masih Misterius

13 Agustus 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.