Rabu, September 2, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Kepala Terpisah dan Gading Hilang, 15 Pelaku Pembunuhan Gajah Ditangkap

Redaksi
Selasa, 3 Maret 2026 15:47
in Hukum & Kriminal
Konferensi pers pengungkapam kasus pembunuhan gajah di Mapolda Riau.

Konferensi pers pengungkapam kasus pembunuhan gajah di Mapolda Riau.


Dalam proses penyidikan, polisi telah memeriksa sekitar 40 saksi serta melakukan analisis teknologi intelijen untuk membongkar jaringan perdagangan satwa dilindungi tersebut.

Polri mengajak masyarakat melaporkan jika menemukan indikasi perburuan maupun perdagangan satwa liar dilindungi.

Kasus Anak Gajah di Tesso Nilo, Satu Tersangka Ditetapkan

Selain kasus pembunuhan gajah dewasa, Polda Riau juga menangani kematian anak gajah Sumatera di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Ade Kuncoro, menjelaskan bangkai anak gajah ditemukan di Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, pada 26 Februari 2026.

Penyidik menduga satwa tersebut mengalami infeksi serius pada kaki depan kiri akibat jerat tali yang dipasang secara ilegal.

Saat olah TKP, polisi juga menemukan tanaman kelapa sawit serta patok kepemilikan lahan di sekitar lokasi. Berdasarkan pengecekan koordinat bersama ahli pemetaan dan zonasi, lokasi itu dipastikan berada di dalam kawasan konservasi sebagaimana ditetapkan dalam SK Menteri Kehutanan Nomor 255 Tahun 2004 dan SK Nomor 6588 Tahun 2014.

Setelah gelar perkara, seorang pria berinisial JM (44) ditetapkan sebagai tersangka karena memiliki lahan di dalam kawasan taman nasional.

Ia dijerat Pasal 40 ayat (1) huruf d dan e serta Pasal 40A ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, dengan ancaman pidana penjara hingga 15 tahun dan denda maksimal Rp5 miliar.

Penyidikan masih terus dikembangkan untuk mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain.


halaman 2 dari 2
Prev12
Tags: Gajah SumateraLingkungan HidupPelalawanperburuan satwaPolda RiauTesso Nilo

Berita Terkait

Pasutri Pengedar Sabu-Sabu Ditangkap di Sijunjung, 40 Paket Barang Bukti Disita

Pasutri Pengedar Sabu-Sabu Ditangkap di Sijunjung, 40 Paket Barang Bukti Disita

2 September 2026
Fakta-Fakta Kasus Guru PPPK Ditemukan Tewas di Mes Polres Pesisir Selatan

Kasus Kematian Guru PPPK di Mes Polres Pessel, Hasil Otopsi Sudah Diterima Penyidik

2 September 2026
Tak Temukan Penambang, Polisi Bakar Peralatan Tambang Emas Ilegal di Solok Selatan

Tak Temukan Penambang, Polisi Bakar Peralatan Tambang Emas Ilegal di Solok Selatan

1 September 2026
Diduga Curi Burung Kacer Rp5 Juta, Remaja 16 Tahun Ditangkap di Padang

Diduga Curi Burung Kacer Rp5 Juta, Remaja 16 Tahun Ditangkap di Padang

1 September 2026
Remaja di Padang Ditangkap karena Curi Burung di Rumah Warga

Remaja di Padang Ditangkap karena Curi Burung di Rumah Warga

1 September 2026
Remaja Usia 15 Tahun di Padang Pariaman Disetubuhi 5 Pemuda, 2 Tersangka Siswa SMA

Remaja Usia 15 Tahun di Padang Pariaman Disetubuhi 5 Pemuda, 2 Tersangka Siswa SMA

31 Agustus 2026
Next Post
Jadwal Buka Puasa Padang Hari Ini, 27 Februari 2026

Jadwal Buka Puasa di Padang Hari Ini, 3 Maret 2026

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Anak Butuh ASI, Tersangka Korupsi Dana Nagari Rp382 Juta di Solok Dialihkan Jadi Tahanan Kota

Anak Butuh ASI, Tersangka Korupsi Dana Nagari Rp382 Juta di Solok Dialihkan Jadi Tahanan Kota

26 Agustus 2026

Pergi dengan Pemuda yang Baru Dikenal Sehari, Seorang Siswi SMP di Sijunjung Dicabuli

Pergi dengan Pemuda yang Baru Dikenal Sehari, Seorang Siswi SMP di Sijunjung Dicabuli

31 Agustus 2026

Motor dan Mobil Tabrakan di Pasaman Barat, Seorang Pelajar Tewas

Motor dan Mobil Tabrakan di Pasaman Barat, Seorang Pelajar Tewas

29 Agustus 2026

Viral Video Mesum Diduga ASN Pemprov Sumbar di Ruang Kerja, Ini Kata Sekda

Viral Video Mesum Diduga ASN Pemprov Sumbar di Ruang Kerja, Ini Kata Sekda

24 Agustus 2026

Sedang Cabuli Siswi SMP, Pemuda Sijunjung Digerebek Warga, Celana Keduanya Sudah Terlepas

Sedang Cabuli Siswi SMP, Pemuda Sijunjung Digerebek Warga, Celana Keduanya Sudah Terlepas

30 Agustus 2026

Perempuan 21 Tahun Bawa 1,01 Kg Sabu ke BIM, Ditangkap di Jalan Lintas Padang-Bukittinggi

Perempuan 21 Tahun Bawa 1,01 Kg Sabu ke BIM, Ditangkap di Jalan Lintas Padang-Bukittinggi

27 Agustus 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.