Senin, Juni 29, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Kepala SMA Larang Siswi di Pesisir Selatan yang Melahirkan di Kelas Lanjutkan Sekolah

Holy Adib
Sabtu, 1 November 2025 21:21
in Kabar Sumbar
Ilustrasi siswi melahirkan dalam kelas. Ilustrasi: AI

Ilustrasi siswi melahirkan dalam kelas. Ilustrasi: AI


“Setelah menyetubuhi korban, PRK pergi melalui jendela kamar korban,” tutur Yogie.

Empat hari setelah kejadian itu, kata Yogie, sekitar pukul 2.00 WIB, SPA terbangun saat tidur di kamarnya karena mendengar suara. Ketika terbangun, ia melihat PRK sudah berada di kamar tersebut. PRK lalu menyetubuhi SPA lagi. PRK lantas pergi melalui jendela kamar korban setelah melakukan perbuatam bejat tersebut.

“Hal yang sama dilakukan oleh PRK lima hari kemudian sekitar pukul 4.00 WIB,” ujar Yogie.

Akibat persetubuhan itu, kata Yogie, SPA hamil. Ia mengatakan bahwa pada Mei 2025 SPA mual-mual dan muntah, tetapi ia tidak tahu bahwa ia hamil karena tidak memeriksakan kondisi tersebut kepada dokter.

Lalu, pada Selasa (28/10), kata Yogie, ketika SPA sedang belajar di SMA, SPA merasakan sakit di bagian perutnya. Lalu, kata Yogie, korban melahirkan bayi perempuan dalam kelas saat kelas kosong. Saat itu, kata Yogie, korban hanya ditemani dua temannya.

“Korban terkejut melahirkan bayi sebab tidak tahu bahwa ia hamil,” ucapnya.

Setelah korban melahirkan, kata Yogie, penyelenggara SMA itu membawa korban ke Puskesmas Koto Baru. Di puskesmas itu, kata Yogie, korban langsung ditangani secara medis oleh petugas puskesmas.

“Tidak berselang lama, ibu korban berisinial E datang menjenguk korban. Lalu, korban menceritakan kepada ibunya bahwa ayah dari anaknya ialah PRK. Tidak ada yang tahu korban hamil. Korban pun tidak terlihat seperti orang hamil karena badannya agak besar,” tutur Yogie.

Yogie mengatakan bahwa E melaporkan PRK ke Polres Pesisir Selatan. Ia menyebut bahwa polres mencatat laporan tersebut dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/143/X/2025/SPKT/SAT RESKRIM/POLRES PESSEL/POLDA SUMBAR, tanggal 30 Oktober 2025.

Setelah mendapatkan laporan itu, kata Yogie, polisi mencari PRK, lalu menangkapnya di Painan, Kecamatan IV Jurai, Pesisir Selatan, pada Kamis (30/10) pukul 18.00 WIB. Pihaknya menjerat PRK dengan Pasal 76D Undang-Undang (UU) No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 81 ayat (1) Perppu No. 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak juncto UU No. 17 Tahun 2016 tentang Perppu No. 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi UU.

“Pelaku terancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara,” ucap Yogie.

 


halaman 4 dari 4
Prev1...34
Tags: Pesisir SelatanSiswi SMA melahirkan di kelas di Pesisir Selatan

Berita Terkait

Pemko Bukittinggi Gelar Peringatan Hari Keluarga Nasional ke-33, Tekankan Pentingnya Peran Ayah dalam Keluarga

Pemko Bukittinggi Gelar Peringatan Hari Keluarga Nasional ke-33, Tekankan Pentingnya Peran Ayah dalam Keluarga

29 Juni 2026
Penampakan Jalan Amblas di Agam, Aspal Menggantung di Bibir Jurang

Penampakan Jalan Amblas di Agam, Aspal Menggantung di Bibir Jurang

29 Juni 2026
Demo Memanas di Polda Sumbar, Massa Desak Mabes Polri Periksa Gatot Tri Suryanta

Demo Memanas di Polda Sumbar, Massa Desak Mabes Polri Periksa Gatot Tri Suryanta

29 Juni 2026
Pemko Payakumbuh Perkuat Syiar Islam Lewat Lomba Kelompok Yasin

Pemko Payakumbuh Perkuat Syiar Islam Lewat Lomba Kelompok Yasin

29 Juni 2026
Video: Demo di Polda Sumbar Ricuh, Massa Bakar Ban dan Bentrok dengan Aparat

Video: Demo di Polda Sumbar Ricuh, Massa Bakar Ban dan Bentrok dengan Aparat

29 Juni 2026
Pemko Ingin Momentum Satu Abad Gempa Padang Panjang Jadi Titik Awal Kebangkitan Kota

Pemko Ingin Momentum Satu Abad Gempa Padang Panjang Jadi Titik Awal Kebangkitan Kota

29 Juni 2026
Next Post
Wali Kota Yota Balad Dorong UMKM Pariaman Produksi Pangan Aman dan Bermutu

Wali Kota Yota Balad Dorong UMKM Pariaman Produksi Pangan Aman dan Bermutu

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Truk Molen Tabrakan dengan Motor di Pesisir Selatan, Satu Orang Tewas

Truk Molen Tabrakan dengan Motor di Pesisir Selatan, Satu Orang Tewas

23 Juni 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Kampus Ungkap Detik-Detik Dosen di Padang Jatuh dari Lantai Tiga Gedung Rektorat

Kampus Ungkap Detik-Detik Dosen di Padang Jatuh dari Lantai Tiga Gedung Rektorat

24 Juni 2026

Seorang Dosen di Padang Terjatuh dari Kampus, Pinggang dan Kaki Patah

Seorang Dosen di Padang Terjatuh dari Kampus, Pinggang dan Kaki Patah

24 Juni 2026

Perempuan 17 Tahun Ditemukan Tewas Tergantung di Lima Puluh Kota

Perempuan 17 Tahun Ditemukan Tewas Tergantung di Lima Puluh Kota

23 Juni 2026

Pemakai Sabu-Sabu Ditangkap di Rumah Makan Sijunjung, Terancam 4 Tahun Penjara

Pemakai Sabu-Sabu Ditangkap di Rumah Makan Sijunjung, Terancam 4 Tahun Penjara

28 Juni 2026

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulisyawan Dimutasi, Ini Sosok Penggantinya!

Kapolri Rotasi 26 Perwira Menengah di Polda Sumbar, Delapan Kapolres Berganti

27 Juni 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.