Pernyataan tersebut disampaikan ketika jurnalis meminta klarifikasi mengenai keluhan warga terkait pembagian bantuan. Dalam komunikasi itu, B juga melontarkan makian kepada jurnalis yang berupaya mengonfirmasi persoalan tersebut.
Meski telah menyampaikan bantahan mengenai status N sebagai warga terdampak, B belum memberikan penjelasan terperinci mengenai mekanisme pendataan penerima bantuan, termasuk proses verifikasi kondisi lahan pertanian warga yang terdampak galodo.
Selain N, dua warga lainnya, yakni A (60) dan M (64), juga mengaku tidak menerima bantuan bibit bawang merah meskipun mengalami dampak bencana pada November 2025.
A mengaku lahan pertaniannya terdampak galodo, tetapi namanya tidak tercantum sebagai penerima bantuan. Ia juga mempertanyakan penyaluran bantuan sosial lainnya, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), yang menurutnya perlu dievaluasi agar tepat sasaran.
Sementara itu, M mengatakan rumahnya yang berada di pinggir sungai, sawah, dan heler miliknya mengalami kerusakan akibat galodo. Akses jalan di wilayah tempat tinggalnya juga sempat terputus akibat bencana tersebut.
M mengaku telah menanyakan persoalan bantuan kepada kepala jorong. Menurut keterangannya, ia mendapat jawaban bahwa data penerima berasal dari pihak di atas dan kepala jorong hanya bertugas membagikan bantuan.
“Katanya data itu dari atas dan dia hanya membagikan. Padahal, setahu saya, yang mendata dan memasukkan nama penerima itu kepala jorong sendiri,” tuturnya.
M mengatakan telah menyampaikan persoalan tersebut kepada Pemerintah Nagari Lolo. Namun, ia mengaku belum mendapatkan respons hingga keterangannya disampaikan kepada Sumbarkita.





















