Lima Tuntutan Mahasiswa UIN Imam Bonjol Padang
Pertama, mahasiswa mendesak agar kasus dugaan gratifikasi di UIN Imam Bonjol Padang dituntaskan secara transparan dan menyeluruh.
Kedua, mereka meminta dugaan penyimpangan dalam pengadaan dan pengelolaan alat berat UIN Imam Bonjol Padang diusut hingga tuntas.
Ketiga, mahasiswa mendesak pengusutan terhadap dugaan penyimpangan dana pemeriksaan kesehatan atau medical check-up (MCU) mahasiswa baru UIN Imam Bonjol Padang.
Keempat, peserta aksi meminta adanya pengawasan secara berkelanjutan terhadap pembangunan dan pengelolaan anggaran UIN Imam Bonjol Padang.
Kelima, mahasiswa menyoroti dugaan penjemputan paksa mahasiswa. Mereka meminta adanya klarifikasi dan permintaan maaf atas dugaan tersebut serta mendesak agar segala bentuk intimidasi terhadap mahasiswa dihentikan.
Ulil mengatakan, lima tuntutan tersebut menjadi bagian dari sikap mahasiswa dalam aksi di Kantor Kejati Sumbar.
“Terkait kelima kasus itu mencoreng marwah instansi pendidikan,” ujar Ulil dalam orasinya.
Ia juga menyerukan semangat perjuangan mahasiswa dan pendidikan Indonesia di tengah aksi tersebut. Dalam aksi, peserta mengenakan jas almamater dan kemeja lapangan yang memiliki identitas UIN Imam Bonjol Padang.
Seluruh dugaan yang disampaikan dalam aksi tersebut merupakan tuntutan dan pernyataan mahasiswa dan belum merupakan kesimpulan hukum mengenai ada atau tidaknya pelanggaran.
Hingga saat ini massa aksi masih berada di lokasi dan membakar ban di depan gerbang Kantor Kejati Sumbar.
















