“Saya secara pribadi mendapatkan intimidasi berupa kabar bahwa kejaksaan akan menemui orang tua saya di kampung. Saya berharap tidak ada pihak kejaksaan yang benar-benar mendatangi orang tua saya,” ucapnya.
Hingga menjelang pukul 21.00 WIB, Dzikry bersama sekitar 12 rekan sesama aktivis mahasiswa masih bertahan di dalam kantor Kejati Sumbar. Mereka berkomitmen untuk tidak meninggalkan lokasi sebelum Fadil dan ayahnya diizinkan keluar dari ruang Kepala Kejati Sumbar.
Ketegangan itu merupakan buntut dari aksi demonstrasi puluhan pemuda OKP Sumbar Menggugat di Kantor Kejari Padang dan Kejati Sumbar dua hari sebelumnya. Aksi tersebut membawa tujuh tuntutan penegasan hukum dan transparansi instansi kejaksaan.
Dalam tuntutan tersebut, massa mendesak pengusutan tuntas dugaan kasus korupsi yang menyeret nama mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Massa juga menuntut pencabutan hak imunitas kejaksaan serta transparansi kasus korupsi lokal, seperti kasus UIN Imam Bonjol yang ditangani Kejaksaan Negeri Padang.
Unjuk rasa pada Jumat lalu itu diwarnai gesekan fisik yang cukup kuat antara massa dan petugas keamanan. Kericuhan memuncak saat demonstran memaksa masuk ke dalam area kantor hingga menyebabkan gerbang utama Kantor Kejati Sumbar rusak.
















