Jumat, April 3, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Kejari Pesisir Selatan Musnahkan 80,36 Gram Sabu-Sabu, 3,18 Kg Ganja, dan Barang Bukti Lain

Holy Adib
Kamis, 21 Agustus 2025 15:08
in Hukum & Kriminal
Kejari Pesisir Selatan memusnahkan barang bukti tindak pidana di halaman kantor instansi tersebut pada Kamis (21/8). Foto: Kejari Pesisir Selatan

Kejari Pesisir Selatan memusnahkan barang bukti tindak pidana di halaman kantor instansi tersebut pada Kamis (21/8). Foto: Kejari Pesisir Selatan


Kabarminang — Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesisir Selatan memusnahkan barang bukti tindak pidana di halaman kantor instansi tersebut pada Kamis (21/8).

Kepala Kejari Pesisir Selatan, Muhammad Jafli, mengatakan bahwa barang bukti yang dimusnahkan tersebut ialah 80,36 gram sabu-sabu, 3,18 kg ganja, ponsel, pakaian, senjata tajam, dan lain-lain. Ia menyebut bahwa barang bukti itu digunakan dalam berbagai tindak pidana, seperti kekerasan seksual, pembunuhan, penganiayaan, pencurian, dan judi.

Jafli menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan serangkaian kegiatan untuk memusnahkan barang bukti yang diputuskan berdasarkan putusan pengadilan untuk dirampas dan dimusnahkan. Perihal barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap, katanya, jaksa akan mengeksekusi barang bukti tersebut dengan cara memusnahkannya sebagaimana amar putusan pengadilan.

“Tidak hanya melakukan penuntutan di pengadilan, jaksa sebagai pelaksana putusan pengadilan juga berkewajiban untuk melaksanakan putusan pengadilan yang menyatakan barang bukti dirampas untuk dimusnahkan,” ujar Jafli memimpin pemusnahan itu.

Jafli mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan wujud transparansi kejaksaan dalam mengelola barang bukti. Jika barang bukti dinyatakan berdasarkan putusan pengadilan untuk dimusnahkan, katanya, kejaksaan akan mengeksekusi putusan pengadilan tersebut dengan cara memusnahkan barang bukti tersebut apabila putusan pengadilan tersebut telah berkekuatan hukum tetap.

“Kegiatan pemusnahan barang bukti merupakan transparansi kejaksaan dalam memusnahkan barang bukti. Masyarakat dapat melihat bagaimana kejaksaan memusnahkan barang bukti sebagai pelaksanaan tugasnya dalam penegakan hukum,” tutur Jafli.

Pemusnahan barang bukti itu dihadiri perwakilan Bupati Pesisir Selatan, Polres Pesisir Selatan, Kodim Pesisir Selatan, Pengadilan Negeri Painan, Rutan Kelas IIB Painan, dan Dinas Kesehatan Pesisir Selatan. Kegiatan itu juga disaksikan oleh siswa SMKN 1 Painan sebagai edukasi bagi siswa tentang barang bukti narkotika dan bahayanya.

 


Tags: Ganja di Pesisir SelatanKejaksaan Negeri Pesisir SelatanKejari Pesisir SelatanNarkoba di Pesisir SelatanPesisir SelatanSabu-sabu di Pesisir Selatan

Berita Terkait

Dua Pengedar Narkoba di Agam Ditangkap, 24 Paket Sabu-Sabu Disita

Dua Pengedar Narkoba di Agam Ditangkap, 24 Paket Sabu-Sabu Disita

3 April 2026
Mencuri di 11 Tempat, Maling di Limapuluh Kota Pakai Sabu-Sabu Sebelum Beraksi

Mencuri di 11 Tempat, Maling di Limapuluh Kota Pakai Sabu-Sabu Sebelum Beraksi

2 April 2026
Kasus Jabatan ASN Pariaman Berakhir di PT TUN, Pemko Kembali Kalah

Kasus Jabatan ASN Pariaman Berakhir di PT TUN, Pemko Kembali Kalah

2 April 2026
Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

Polisi Bantah Lepaskan Pengeroyok Sopir Travel Pekanbaru di Limapuluh Kota

2 April 2026
Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

2 April 2026
Kedapatan Curi Kabel Tower Telkomsel di Padang, Pemuda Asal Pasaman Barat Ditangkap Polisi

Kedapatan Curi Kabel Tower Telkomsel di Padang, Pemuda Asal Pasaman Barat Ditangkap Polisi

2 April 2026
Next Post
7 Pelajar SMAN 10 Padang Jadi Korban Tabrakan Kereta Api di Padang

7 Pelajar SMAN 10 Padang Jadi Korban Tabrakan Kereta Api di Padang

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

29 Maret 2026

Dilaporkan Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Kabur, Ditemukan Tewas Tergantung

Dilaporkan Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Kabur, Ditemukan Tewas Tergantung

28 Maret 2026

Disetubui Ayah Kandung 3 Kali, Remaja di Limapuluh Kota Hamil 7 Bulan

Dilaporkan ke Kepolisian karena Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Minum Racun

27 Maret 2026

Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

2 April 2026

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

2 April 2026

Disetubui Ayah Kandung 3 Kali, Remaja di Limapuluh Kota Hamil 7 Bulan

Pria Hamili Anak Kandung di Limapuluh Kota Ngaku Sebulan Lebih Tak Dilayani Istri

28 Maret 2026

Dilaporkan Intip Anak Kandung Mandi dan Setubuhi Korban, Pria di Limapuluh Kota Kabur

Dilaporkan Intip Anak Kandung Mandi dan Setubuhi Korban, Pria di Limapuluh Kota Kabur

28 Maret 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.