Jumat, Januari 23, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Kejari Padang Panjang Musnahkan Barang Bukti 34 Perkara Tindak Pidana

Redaksi
Rabu, 27 Agustus 2025 15:01
in Kota Padang Panjang
Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Panjang memusnahkan barang bukti tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Panjang memusnahkan barang bukti tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap.


Kabarminang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Panjang memusnahkan barang bukti tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) di halaman Balai Kota, Rabu (27/8/2025).

Kepala Kejari (Kajari) Padang Panjang, Adhi Setyo Prabowo mengatakan, pemusnahan dilakukan dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan ke-80.

“Hari ini kita memusnahkan barang bukti dari kurang lebih 34 perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dan di blender,” ujarnya.

Ia mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil putusan Pengadilan Negeri Padang Panjang dan Mahkamah Agung RI periode Januari–Agustus 2025. Rinciannya, narkotika jenis sabu seberat 41,0614 gram dan ganja seberat 2.086,3153 gram dari enam perkara. Selain itu, terdapat 15 perkara lainnya seperti pencurian, pencabulan, penipuan, hingga judi online.

Wako Hendri Arnis mengapresiasi aparat penegak hukum yang telah bekerja keras mengungkap berbagai kasus di Padang Panjang.

“Kami berharap dengan pemusnahan barang bukti ini, angka tindak pidana dapat ditekan, terutama penyalahgunaan narkotika. Narkotika adalah alat pemusnah generasi, karena itu kami berkomitmen menekan peredaran dan penggunaan narkoba mulai dari diri sendiri dan keluarga,” ujarnya.

Ia menambahkan, Pemko Padang Panjang juga tengah mengupayakan pemeriksaan urine bagi ASN sebagai langkah preventif agar terbebas dari jerat narkoba.


Tags: Kejari Padang PanjangPadang PanjangPemko Padang Panjang

Berita Terkait

Pemko Padang Panjang Tegaskan Komitmen Build Back Better dalam R3P Penanggulangan Bencana

Pemko Padang Panjang Tegaskan Komitmen Build Back Better dalam R3P Penanggulangan Bencana

9 Januari 2026
64 Lansia di Padang Panjang Diwisuda dalam Program Sekolah Lansia 2025

64 Lansia di Padang Panjang Diwisuda dalam Program Sekolah Lansia 2025

30 Desember 2025
Update Korban Banjir dan Longsor di Sumatera: 776 Orang Meninggal, 564 Masih Hilang

Masa Tanggap Darurat Bencana di Padang Panjang Berakhir, Beralih ke Tahap Pemulihan

14 Desember 2025
Pemko Padang Panjang Perpanjang Masa Tanggap Darurat Bencana Hingga 13 Desember 2025

Pemko Padang Panjang Perpanjang Masa Tanggap Darurat Bencana Hingga 13 Desember 2025

11 Desember 2025
Pemko Padang Panjang Raih Tujuh Penghargaan pada Apresiasi Pendidikan Sumbar 2025

Pemko Padang Panjang Raih Tujuh Penghargaan pada Apresiasi Pendidikan Sumbar 2025

23 November 2025
Wali Kota Padang Panjang Dorong Koperasi Jadi Penggerak Ekonomi Warga

Wali Kota Padang Panjang Dorong Koperasi Jadi Penggerak Ekonomi Warga

21 November 2025
Next Post
Polisi Olah TKP Kebakaran Pasar Payakumbuh

Polisi Olah TKP Kebakaran Pasar Payakumbuh

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Pria Bertopeng Teror Warga di Agam, Perempuan Jadi Target Aksi Tak Senonoh

Pria Bertopeng Teror Warga di Agam, Perempuan Jadi Target Aksi Tak Senonoh

16 Januari 2026

Viral! Pria Asal Padang Jalan Kaki Menuju Makkah untuk Ibadah Haji

Viral! Pria Asal Padang Jalan Kaki Menuju Makkah untuk Ibadah Haji

16 Januari 2026

Ayah dan Anak di Limapuluh Kota Diserang Beruang, Satu Luka Parah

Ayah dan Anak di Limapuluh Kota Diserang Beruang, Satu Luka Parah

19 Januari 2026

“Disekap” 3 Hari di Hotel Sijunjung, Siswi SMP di Solok Selatan Disetubuhi Pemuda

“Disekap” 3 Hari di Hotel Sijunjung, Siswi SMP di Solok Selatan Disetubuhi Pemuda

18 Januari 2026

Seorang Pria Marah-Marah di Klinik di Padang, Diduga Terkait Pelayanan

Seorang Pria Marah-Marah di Klinik di Padang, Diduga Terkait Pelayanan

13 Januari 2026

Balita 2 Tahun Terjatuh ke Dalam Sumur di Pasaman Barat, Ditemukan Bersama Seekor Kucing

Balita 2 Tahun Terjatuh ke Dalam Sumur di Pasaman Barat, Ditemukan Bersama Seekor Kucing

17 Januari 2026

Pegawai BPN dan Developer Diseret ke Pengadilan, Pemalsuan Surat Tanah di Pariaman

Pegawai BPN dan Developer Diseret ke Pengadilan, Pemalsuan Surat Tanah di Pariaman

13 Januari 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.