Menurutnya, pemilik rumah, H. Idris, juga meminta bantuan kepada warga melalui saksi untuk segera menginformasikan kejadian tersebut agar api tidak semakin meluas.
“Pemilik rumah meminta tolong kepada warga sekitar melalui saksi untuk segera membantu memadamkan api dan menghubungi pihak terkait,” lanjutnya.
Saksi Romi Eka Putra kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Batang Kapas dan Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Pesisir Selatan melalui sambungan telepon.
Menindaklanjuti laporan itu, personel Polsek Batang Kapas, termasuk Kanit Intelkam Aipda Jolly Stiven dan Brigadir Yoga Yobelma dari SPKT B, langsung turun ke lokasi membantu warga melakukan pemadaman.
“Personel kami langsung menuju lokasi begitu menerima laporan. Mereka bersama warga berupaya memadamkan api dengan peralatan seadanya sebelum mobil damkar tiba,” jelasnya.
Namun, upaya tersebut belum mampu menghentikan laju api yang terus membesar. Banyaknya material mudah terbakar di dalam rumah mempercepat penyebaran api.
“Di dalam rumah terdapat banyak barang yang mudah terbakar seperti busa kasur, perabot kayu, dan barang bekas lainnya. Ini yang membuat api cepat merambat dan sulit dikendalikan,” ungkapnya.
Satu unit mobil pemadam kebakaran yang tiba di lokasi akhirnya berhasil memadamkan api sekitar pukul 12.30 WIB.
“Api berhasil dipadamkan sekitar pukul setengah satu siang. Selama proses pemadaman, situasi tetap aman dan terkendali,” katanya lagi.
Akibat kejadian tersebut, seluruh bangunan rumah berukuran sekitar 6,5 meter x 14 meter beserta isinya tidak dapat diselamatkan. Kerugian ditaksir mencapai Rp150 juta.
Kapolsek memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.
“Alhamdulillah tidak ada korban jiwa karena rumah dalam keadaan kosong. Namun kerugian material cukup besar,” tutupnya.
















