Kabarminang – Satu orang warga mengalami luka bakar pada bagian kaki dalam peristiwa kebakaran yang menghanguskan dua unit rumah di Jorong Jopang, Nagari Jopang Manganti, Kecamatan Mungka, Kabupaten Limapuluh Kota, Kamis (15/1/2026) sore.
Kepala Bidang Pemadam Kebakaran Kabupaten Limapuluh Kota, Budi Sanjaya, mengatakan korban luka bakar diketahui bernama Sahridem Ramadoni (46). Akibat luka yang dialaminya, korban saat ini menjalani perawatan medis di RSUD Payakumbuh.
Menurut Budi, laporan kebakaran diterima dari masyarakat sekitar pada pukul 17.40 WIB. Tiga menit berselang, petugas langsung diberangkatkan menuju lokasi kejadian.
“Unit pemadam kebakaran tiba di tempat kejadian perkara pada pukul 17.50 WIB dengan jarak tempuh sekitar dua kilometer. Proses pemadaman dan penanganan kebakaran berlangsung hingga pukul 19.30 WIB,” tutur Budi kepada Sumbarkita, Jumat (16/1).
Budi menyampaikan kebakaran tersebut menghanguskan satu unit rumah semi permanen dan satu unit rumah permanen. Selain bangunan, api juga membakar tiga unit mobil, tiga unit sepeda motor, serta satu unit sepeda.
“Penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan. Untuk korban meninggal dunia nihil,” ujar Budi.
Ia mengatakan luas area yang terbakar diperkirakan mencapai sekitar 100 meter persegi. Sebanyak dua kepala keluarga tercatat sebagai penghuni bangunan yang terdampak dalam peristiwa tersebut. Hingga kini, tidak ada laporan warga yang mengungsi.
Menurut Budi, pemilik rumah yang terbakar adalah Asrini (45) dan Sahridem Ramadoni (46). Keduanya berprofesi sebagai pedagang dan berdomisili di lokasi kejadian.















