Kabarminang.com – Pihak kepolisian memasang garis polisi di kawasan tambang ilegal Solok Selatan yang memicu kejadian penembakan AKP Ryanto Ulil Anshar oleh AKP Dadang Iskandar.
Tambang galian C ilegal itu terletak di Aliran Sungai Batang Bangko, Jorong Bangko, Nagari Bomas, Kecamatan Sungai Pagu, Kabupaten Solok Selatan
Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti melalui Kasi Humas Iptu Tri Martin menyampaikan pemasangan garis polisi dilakukan agar tidak ada aktivitas di galian C ilegal tersebut. Ia menegaskan tidak menoleransi segala bentuk aktivitas di tambang ilegal tersebut.
“Ini merupakan komitmen kami untuk memberantas tambang liar. Kami akan pantau terus,” kata dia pada Senin (25/11).
Diberitakan sebelumnya, Ulil ditembak oleh Dadang di Mapolres Solok Selatan di Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangit, Kabupaten Solok Selatan pada Jumat (22/11) pukul 00.43 WIB.
Kejadian berawal dari ketika Satreskrim Polres Solok Selatan melakukan penyelidikan terhadap lokasi tambang galian C ilegal dan menangkap terduga pelaku yang terlibat di tambang tersebut. Saat menuju Mapolres, Ulil mendapat telepon dari Dadang untuk mengkonfirmasi penangkapan tersebut.