Saat ini, keempat alat berat tersebut disimpan di halaman depan Kantor Polresta Padang di Jalan M. Yamin, tepat di depan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Imam Bonjol.
Pihak kepolisian berharap proses hukum yang dilakukan dapat memberikan efek jera terhadap para pelaku tambang ilegal dan mencegah kerusakan lingkungan akibat aktivitas yang tidak sesuai aturan.
halaman 2 dari 2