Kamis, Mei 21, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Dua Pria Ditangkap di Kebun Sawit Agam, Polisi Temukan 2 Kilo Ganja

Redaksi
Rabu, 22 Januari 2025 20:15
in Hukum & Kriminal
Kedua pelaku dan barang bukti diamankan di  Mapolres Agam.

Kedua pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Agam.


Kabarminang.com – Polisi menangkap dua pria asal Pasaman Barat, RS (46) dan DD (27), di sebuah kebun sawit di Kabupaten Agam pada Selasa (21/1/2025) malam. Keduanya ditangkap lantaran kedapatan melakukan transaksi narkoba.

Kasat Resnarkoba Polres Agam Iptu Herwin mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang dilanjutkan dengan penyelidikan intensif.

“Petugas bahkan melakukan pengintaian selama seminggu. Pelaku ini sangat lihai menjalankan aksinya,” sebut Herwin, Rabu (22/1).

Namun petugas berhasil memergoki kedua pelaku sedang transaksi di sebuah kebun sawit di Paraman Bayua, Kenagarian Kampung Tangah, Kecamatan Lubuk Basung pada Selasa malam. Polisi bergerak cepat menangkap pelaku.

Saat penangkapan petugas menemukan barang bukti dua paket besar ganja seberat 2 kilogram. Pelaku tak bisa mengelak dan mengakui perbuatan terlarangnya tersebut.

“Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti sudah kita amankan di Mapolres Agam untuk penyidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut,” terang Herwin.

Polisi masih mengembangkan kasus tersebut sehingga tak tertutup ada pelaku lain yang terlibat.

Kasat menegaskan bahwa kedua pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara.


Tags: Kabupaten AgamNarkoba di AgamPolres Agam

Berita Terkait

Empat Remaja Diduga Hendak Tawuran di Padang, Satu Ditangkap Bersama Celurit

Empat Remaja Diduga Hendak Tawuran di Padang, Satu Ditangkap Bersama Celurit

21 Mei 2026
Pemuda di Solok Ditangkap Polisi, 3 Paket Sabu Disita

Pemuda di Solok Ditangkap Polisi, 3 Paket Sabu Disita

21 Mei 2026
Dua Pengedar Tuak Ditangkap di Agam, Polisi Sita 120 Liter Minuman Beralkohol

Dua Pengedar Tuak Ditangkap di Agam, Polisi Sita 120 Liter Minuman Beralkohol

21 Mei 2026
Penjual Air Aka Keliling di Padang Jadi Korban Penganiayaan, Pelaku Bawa Rantai Besi dan Pisau

Penjual Air Aka Keliling di Padang Jadi Korban Penganiayaan, Pelaku Bawa Rantai Besi dan Pisau

20 Mei 2026
Pembalak Liar Ditangkap di Habitat Harimau Sumatera di Riau

Pembalak Liar Ditangkap di Habitat Harimau Sumatera di Riau

20 Mei 2026
Enam Orang Diperiksa Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Eks PNPM di Padang Pariaman

Enam Orang Diperiksa Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Eks PNPM di Padang Pariaman

20 Mei 2026
Next Post
Antisipasi Penyebaran PMK, Lalu Lintas Ternak yang Masuk ke Sumbar Diperketat

Antisipasi Penyebaran PMK, Lalu Lintas Ternak yang Masuk ke Sumbar Diperketat

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Dua Pria Diduga Digerebek Tanpa Busana di Kamar Kos Padang

Dua Pria Diduga Digerebek Tanpa Busana di Kamar Kos Padang

17 Mei 2026

Pasutri Muda Tewas dalam Tabrakan Maut Truk dan N-Max di Jalur Solok–Padang, Balita Luka Berat

Pasutri Muda Tewas dalam Tabrakan Maut Truk dan N-Max di Jalur Solok–Padang, Balita Luka Berat

16 Mei 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Mobil yang Ditumpangi Wagub Sumbar Kecelakaan di Jalan Lintas Solok Selatan-Solok

Mobilnya Kecelakaan di Solok, Wakil Gubernur Sumbar Terluka

18 Mei 2026

Jelang Nikah, Sepasang Kekasih di Pasaman Barat Digerebek dan Diamuk Warga

Jelang Nikah, Sepasang Kekasih di Pasaman Barat Digerebek dan Diamuk Warga

20 Mei 2026

Kronologi Tiga Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalan Solok-Padang

Kronologi Tiga Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalan Solok-Padang

19 Desember 2024

Nyambi Jadi Petani Ganja, Sopir di Agam Ditangkap, Terancam 20 Tahun Penjara

Nyambi Jadi Petani Ganja, Sopir di Agam Ditangkap, Terancam 20 Tahun Penjara

18 Mei 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.