Kabarminang – Kasus dugaan pembunuhan terhadap LI (61), warga Jorong Talago, Nagari VII Koto Talago, Kecamatan Guguak, Kabupaten Limapuluh Kota, hingga kini belum menemui titik terang. Tujuh pekan pascakejadian, polisi belum menetapkan satu pun tersangka dalam perkara tersebut.
LI ditemukan meninggal dunia pada Jumat (19/12/2025) sekitar pukul 05.30 WIB di halaman rumahnya. Hingga awal Februari 2026, anak korban, Adif Putra Zodia mengatakan proses penyelidikan masih berjalan tanpa kejelasan pihak yang bertanggung jawab atas kematian korban.
Adif Putra Zodia, menyampaikan kekecewaannya terhadap lambannya pengungkapan kasus tersebut. Ia mengaku berdasarkan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP) terakhir yang diterimanya dari kepolisian pada Senin (2/2/2026), penyidik menyatakan belum dapat menetapkan tersangka.
Adif menduga peristiwa yang menimpa ibunya berkaitan dengan sengketa tanah di kawasan PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang melibatkan dirinya dengan oknum di Jorong Talago, Nagari VII Koto Talago, Kecamatan Guguak.
Menurut Adif, tanah tersebut telah berada dalam penguasaannya sejak era 1950-an dan berasal dari neneknya. Ia menyebut lahan itu telah disewanya kepada PT KAI dengan sistem perpanjangan kontrak setiap tiga tahun, dan saat ini masa sewa berlaku hingga tahun 2027.
Ia menegaskan, selama ini tidak terdapat persoalan lain yang menonjol selain sengketa status kepemilikan tanah tersebut. Katanya konflik bermula dari adanya klaim sepihak beberapa oknum yang menyatakan juga berhak untuk menyewa tanah itu ketika Adif membersihkan lahan di awal tahun 2025 dan hendak dibangun ruko.
“Saya sudah menyewa tanah ini selama kurang lebih 70 tahun dengan PT KAI dan itu didasarkan pada surat penyewaan. Namun tiba-tiba beberapa pihak oknum mengaku itu merasa juga berhak menyewa tanah,” ujar Adif.
Seiring berkembangnya sengketa, saat ini kata Adif pihak Pemerintahan Nagari VII Koto Talago memfasilitasi mediasi terkait persoalan tanah dan pendirian ruko yang direncanakan Adif, pada Senin (9/2/2026).
Meski demikian, Adif mengaku kecewa dengan sikap pemerintahan nagari setempat. Ia menilai tidak ada perhatian serius dari pihak nagari untuk turut mendorong pengusutan kasus dugaan pembunuhan yang menewaskan ibunya.
“Dari pihak pemerintahan nagari setempat tidak ada kepedulian untuk membantu pengusutan kasus ini. Sekarang justru hanya fokus pada pemanggilan terkait sengketa tanah,” katanya.















