Kabarminang – Kasat Reskrim Polres Pariaman, Iptu Rio Ramadhani, menyebut kasus penganiayaan berat yang menimpa seorang nenek berinisial RD (60), warga Korong Sungai Sirah, Nagari Pilubang, Kecamatan Sungai Limau, Kabupaten Padang Pariaman, naik ke tahap penyidikan. Korban sempat dirawat dan kemudian meninggal dunia di RS Yos Sudarso Padang pada Jumat (26/9) pukul 11:37 WIB.
Ia mengatakan, sejauh ini penyidik telah mengantongi sejumlah alat bukti dan memeriksa saksi-saksi kunci terkait dua laporan sekaligus, yaitu dugaan penganiayaan berat dan dugaan pencabulan terhadap cucu RD
“Kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan. Kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan untuk memastikan langkah-langkah hukum berjalan sesuai prosedur,” katanya, Senin (13/10).
Ia mengatakan, pihaknya juga telah mengantongi hasil lengkap autopsi dari RS Bhayangkara Padang untuk memastikan penyebab pasti kematian korban.
“Kami bekerja secara profesional dan transparan. Semua bukti kami kumpulkan untuk memastikan tidak ada celah hukum dalam penanganan kasus ini,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, kejadian ini bermula saat RD membela cucunya inisial HM kelas 6 SD, yang diduga menjadi korban pencabulan oleh adik tirinya inisial FA.
Anak RD, Salmiati Ayu Reza, mengatakan kasus ini bermula saat dirinya sedang berada di Medan. Saat itu ia mendapat kabar bahwa HM dipanggil oleh FA.
“Saat itu HM dipanggil dan dibawa ke kamar, kemudian tubuhnya diraba pelaku. Saat pelaku hendak membentangkan tikar, HM berhasil lari ke rumah tetangga,” katanya kepada Sumbarkita, Jumat (19/9/2025).