Kabarminang.com – Penghentian kasus dugaan politik uang pada Pilkada Kota Payakumbuh, dinilai sebagai potret kelam demokrasi di Kota Payakumbuh.
Anto salah satu masyarakat Kota Payakumbuh menilai, Pilkada Kota Payakumbuh 2024 menjadi sejarah buruk bagi demokrasi di Kota Payakumbuh ke depan. Anto mengaku khawatir jika politik uang dibiarkan akan berdampak kepada Pilkada tahun berikutnya.
“Besok kami akan terima saja uang dari Paslon yang diberikan oleh tim sukses, jangan percaya kalau ada yang mengatakan menerima dan memberi terkena pidana, menghilang saja selama 14 hari maka kita akan aman,” ujarnya, Selasa (24/12).
“Payakumbuh sekarang ini saya nilai sebagai kota percontohan praktik money politic di Indonesia. Logika saja, penyidik bekerja 14 hari kerja mencari terlapor tapi tidak ditemukan. Penyidik mencari perampok yang belum tau identitas dan alamatnya satu minggu dapat, kok bisa,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, kasus dugaan politik uang di Pilkada Kota Payakumbuh dihentikan. Berkas penyidikan diserahkan kembali oleh kepolisian kepada Bawaslu Kota Payakumbuh, dengan alasan penyidik tidak berhasil menemukan keberadaan calon tersangka.
Ketua Bawaslu Kota Payakumbuh Aan Muharman mengatakan, berbagai uapaya telah dilakukan oleh penyidik di kepolisian, bahkan sampai upaya penjemputan paksa, pengintaian dan lainnya.
“Setelah mangkir dari dua kali panggilan polisi, penyidik berusaha mencari keberadaan beliau, baik di kediaman atau di tempat-tempat yang diduga lokasi calon tersangka, akan tetapi tidak ditemukan,” ujar Aan Muharman, Senin (23/12).