Bencana tersebut berdampak pada sedikitnya 12 kantor OPD di kompleks pusat pemerintahan Kabupaten Solok. Menurut Boy, kantor Dinas PU mengalami kerusakan paling parah karena batu berukuran besar masuk hingga ke dalam ruangan.
“Kerusakan terparah ada di Dinas PU karena batu-batu besar masuk hingga ke dalam ruangan kantor dan merusak berbagai fasilitas di dalamnya,” jelas Boy.
Pemkab Solok kemudian menetapkan status tanggap darurat bencana selama 14 hari. Menurut Boy, penetapan tersebut mempertimbangkan luas wilayah terdampak, jumlah warga yang menjadi korban, terganggunya pelayanan publik, serta adanya korban meninggal dunia.
“Penetapan status tanggap darurat selama 14 hari ini didasarkan pada luasnya area terdampak, banyaknya warga yang menjadi korban, terganggunya pelayanan publik, serta adanya korban meninggal dunia,” ujar Boy kepada Sumbarkita.
Meski sejumlah kantor terdampak, Pemkab Solok memastikan pelayanan publik tetap berjalan. Sejumlah instansi sementara memindahkan aktivitas pelayanan ke ruangan atau kantor lain yang dinilai aman.
Galodo tersebut juga menyebabkan dua warga terseret arus deras. Satu korban berusia 21 tahun ditemukan meninggal dunia pada Selasa (22/9/2026), sedangkan satu korban lainnya yang diperkirakan berusia sekitar 60 tahun masih dalam pencarian tim SAR gabungan.
“Fokus utama tim di lapangan saat ini adalah mencari satu korban hilang dan memastikan penanganan warga yang terdampak berjalan maksimal,” tegas Boy.
Warga yang terdampak dan mengungsi telah ditempatkan di sejumlah lokasi aman, di antaranya Kompleks Rumah Dinas Wakil Bupati Solok dan area pabrik Aqua Arosuka. Selain pencarian korban, tim gabungan masih memprioritaskan pembersihan material lumpur dan batu yang menutup sejumlah ruas jalan. Pembersihan dilakukan untuk memulihkan akses lalu lintas sekaligus mendukung distribusi logistik bagi masyarakat terdampak.


















