Rabu, Februari 11, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Kalah 1 Suara, Calon Wali Nagari di Pesisir Selatan Hasil Pilwana

Holy Adib
Minggu, 21 Desember 2025 17:57
in Kabar Sumbar
Ilustrasi calon wali nagari keberatan terhadap penyelenggara pemilihan wali nagari. Ilustrasi: AI
Kalah 1 Suara, Calon Wali Nagari di Pesisir Selatan Layangkan Keberatan kepada Panitia

Ilustrasi calon wali nagari keberatan terhadap penyelenggara pemilihan wali nagari. Ilustrasi: AI Kalah 1 Suara, Calon Wali Nagari di Pesisir Selatan Layangkan Keberatan kepada Panitia


Kabarminang — Calon Wali Nagari Pulau Karam Ampang Pulai nomor urut 4 di Kecamatan Koto XI Tarusan, Pesisir Selatan, mengajukan keberatan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMDPPKB) sebagai panitia pemilihan wali nagari (pilwana) tingkat kabupaten. Ia kalah satu suara dari calon wali nagari yang mendapatkan suara terbanyak.

Pelaksana Tugas DPMDPPKB Pesisir Selatan, Denny Anggara, mengatakan bahwa calon wali nagari itu bernama Erion. Ia menyebut bahwa Erion kalah dari calon wali nagari nomor urut 2, Edmaizon.

Denny menjelaskan bahwa Erion memasukkan keberatan ke dinasnya pada Sabtu (20/12). Ia menginformasikan bahwa poin-poin keberatan tersebut ialah panitia pilwana tingkat nagari terlalu cepat melakukan rekapitulasi penghitungan suara; serta terdapat orang yang diduga orang dengan gangguan jiwa dan orang yang belum genap berusia 17 tahun dalam daftar pemilih tetap.

“Kami akan membahas keberatan tersebut bersama tim besok, lalu menjawab keberatan tersebut,” ujar Denny yang juga Sekretaris DPMDPPKB Pesisir Selatan itu kepada Sumbarkita pada Minggu (21/12).

Kepala Bidang Pemerintahan Nagari pada DPMDPPKB Pesisir Selatan, Okta Kurnia Azhar, mengatakan bahwa calon wali nagari yang keberatan terhadap penyelenggaraan pilwana berhak mengajukan keberatan kepada panitia pilwana karena hal itu diatur dalam Peraturan Bupati Pesisir Selatan Nomor 21 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Pilwana. Namun, katanya, keberatan tersebut harusnya diajukan kepada panitia di tingkat terbawah, yaitu panitia nagari. Ia menerangkan bahwa dari panitia nagari, keberatan diteruskan ke badan musyawarah nagari, lalu ke pemerintah nagari, kemudian ke camat, hingga ke DPMDPPKB Pesisir Selatan.

“Namun, setelah kami didiskusikan dengan sekretaris dinas, calon wali nagari boleh mengajukan keberatan langsung ke panitia tingkat kabupaten untuk mempersingkat waktu,” ucap Okta.

Perihal pilwana di Pulau Karam Ampang Pulai, Okta mengatakan bahwa pilwana tersebut diikuti lima calon wali nagari. Ia menyebut bahwa pemungutan suara itu dilakukan pada Rabu (17/12), dan hari itu panitia langsung menghitung perolehan suara.

“Hasil penghitungan suara pada Rabu itu, calon wali nagari nomor urut 4 kalah 2 suara dari calon wali nagari nomor urut 2. Pada malam harinya, pendukungnya mendatangi kantor wali nagari untuk meminta penghitungan suara diulang. Penghitungan perolehan suara diulang pada Kamis. Hasilnya, calon wali nagari nomor urut 4 kalah 1 suara dari calon wali nagari nomor urut 2,” tuturnya.

 


Tags: berita Pesisir Selatanberita Sumbarcalon wali nagaridaftar pemilih tetapdemokrasi desaDPMDPPKB Pesisir Selatanhasil penghitungan suarakeberatan hasil pilwanaKoto XI Tarusanpanitia pilwanapemerintahan nagaripemilihan wali nagariperaturan bupati pilwanapilwana Pesisir Selatanpolitik lokal Sumatera BaratPulau Karam Ampang Pulairekapitulasi suaraselisih satu suarasengketa pilwana

Berita Terkait

Langgar Aturan, Aktivitas Tambang Batuan di Padang Pariaman Dihentikan

Langgar Aturan, Aktivitas Tambang Batuan di Padang Pariaman Dihentikan

11 Februari 2026
Jalan Rusak dan Berlumpur, Warga Kabupaten Solok Terpaksa Ikat Perempuan Sakit ke Pengendara Ojek Menuju Puskesmas

Jalan Rusak dan Berlumpur, Warga Kabupaten Solok Terpaksa Ikat Perempuan Sakit ke Pengendara Ojek Menuju Puskesmas

11 Februari 2026
Pemko Padang Pastikan Ketersediaan Pangan Aman Hingga Jelang Idul Fitri 1447 H

Pemko Padang Pastikan Ketersediaan Pangan Aman Hingga Jelang Idul Fitri 1447 H

11 Februari 2026
Wali Kota Pariaman Tebar Ribuan Benih Lele di Desa Ampalu, Dorong Ekonomi Lokal Tumbuh Lewat BUMDes

Wali Kota Pariaman Tebar Ribuan Benih Lele di Desa Ampalu, Dorong Ekonomi Lokal Tumbuh Lewat BUMDes

11 Februari 2026
Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 30 Desember 2025: Hujan Ringan dan Udara Kabur

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 11 Februari 2026: Berawan hingga Hujan Ringan

11 Februari 2026
Pegawai BPN dan Developer di Pariaman Divonis Penjara dalam Kasus Tanah Desa Rawang

Pegawai BPN dan Developer di Pariaman Divonis Penjara dalam Kasus Tanah Desa Rawang

11 Februari 2026
Next Post
Mobil Pikap dan Warung Ditabrak Truk di Agam

Mobil Pikap dan Warung Ditabrak Truk di Agam

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Dibawa Kabur Suami yang Buronan, Wanita Ditemukan Jadi Mayat di Pesisir Selatan

Dibawa Kabur Suami yang Buronan, Wanita Ditemukan Jadi Mayat di Pesisir Selatan

5 Februari 2026

Fraksi PDIP Tolak Interpelasi Wali Kota Padang soal Krisis Air Bersih, Alasannya Politis dan Bikin Gaduh

Fraksi PDIP Tolak Interpelasi Wali Kota Padang soal Krisis Air Bersih, Alasannya Politis dan Bikin Gaduh

8 Februari 2026

Tes Kehamilan di Sekolah, 1 Siswi SMP di Pesisir Selatan Positif Hamil

Tes Kehamilan di Sekolah, 1 Siswi SMP di Pesisir Selatan Positif Hamil

2 Februari 2026

Dua Tersangka Kasus Pencabulan Pelajar di Pariaman Ditangkap, Satu Eks Anggota DPRD

Siswi SMP di Padang Pariaman Hamil 5 Bulan, Diduga Disetubuhi Pria Kenalan Medsos

9 Februari 2026

Razia Tambang Emas Ilegal di Limapuluh Kota, Polisi Tak Temukan Alat Berat

Razia Tambang Emas Ilegal di Limapuluh Kota, Polisi Tak Temukan Alat Berat

10 Februari 2026

Siswi MAN di Solok Selatan Lahirkan Bayi, Pacar Enggan Tanggung Jawab

Siswi MAN di Solok Selatan Lahirkan Bayi, Pacar Enggan Tanggung Jawab

9 Februari 2026

Pemkab Dharmasraya Dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri, Tunggakan KPBU PJU Rp6,2 Miliar

Pemkab Dharmasraya Dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri, Tunggakan KPBU PJU Rp6,2 Miliar

5 Februari 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.