Sabtu, September 27, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Kakek di Agam Cabuli Anak Perempuan Berkebutuhan Khusus Berkali-kali

Redaksi
Selasa, 27 Mei 2025 09:41
in Hukum & Kriminal
Pelaku pencabulan anak perempuan berkebutuhan khusus di Agam ditangkap. (foot: Dok. Polres Agam).

Pelaku pencabulan anak perempuan berkebutuhan khusus di Agam ditangkap. (foot: Dok. Polres Agam).


Kabarminang.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Agam menangkap seorang pria lansia berinisial AS alias Agus (62) atas dugaan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak berkebutuhan khusus.

Kasat Reskrim Polres Agam, AKP Eriyanto menyampaikan pelaku diamankan pada Senin (26/5) sekitar pukul 18.15 WIB di wilayah Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, setelah sempat buron selama beberapa bulan.

Ia membeberkan kasus ini bermula dari laporan keluarga korban yang masuk ke Polres Agam pada Februari 2025.

“Dalam laporannya, keluarga mengungkapkan bahwa korban yakni anak perempuan berkebutuhan khusus mengaku telah disetubuhi pelaku sebanyak tiga kali di tahun 2022,” bebernya pada Selasa (27/6).

Pelaku sempat menghilang setelah laporan itu dibuat, namun akhirnya berhasil dilacak dan ditangkap oleh petugas di tempat persembunyiannya.

“Saat ini pelaku telah dibawa ke Mapolres Agam untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Menurut Eriyanto, korban menceritakan kejadian tersebut kepada keluarganya dan perbuatan bejat tersebut terjadi di rumah pelaku.

“Pelaku memanfaatkan kondisi psikologis korban yang lemah untuk melancarkan aksinya. Ini sangat memprihatinkan. Tindak kejahatan seksual terhadap anak, apalagi yang berkebutuhan khusus, merupakan pelanggaran serius terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan hukum,” tegasnya.

Atas perbuatannya, AS dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yakni Pasal 76D jo Pasal 81 ayat (1) dan (2), Pasal 76E jo Pasal 82 ayat (1) yang mengatur tentang larangan dan sanksi terhadap perbuatan cabul dan persetubuhan terhadap anak. Ancaman hukuman dalam pasal tersebut bisa mencapai 15 tahun penjara atau lebih.


Tags: Kabupaten AgamKakek CabulPencabulan Anak Berkebutuhan KhususPolres Agam

Berita Terkait

Polisi Buru Pelaku Pembunuhan di Padang Pariaman, Foto Terduga Viral di Medsos

Polisi Buru Pelaku Pembunuhan di Padang Pariaman, Foto Terduga Viral di Medsos

27 September 2025
Kasus Sodomi Berantai di Padang Pariaman, Polisi Visum 5 Korban

Kasus Sodomi Berantai di Padang Pariaman Terungkap Lewat Program Kejujuran Sekolah

27 September 2025
Ayah Tiri di Pesisir Selatan Setubuhi Anak dari Kelas 4 SD sampai 3 SMP

Ayah Tiri di Pesisir Selatan Setubuhi Anak dari Kelas 4 SD sampai 3 SMP

27 September 2025
Polisi Dalami Kasus Sodomi Berantai di Padang Pariaman, Jumlah Korban Diduga Bertambah

Polisi Dalami Kasus Sodomi Berantai di Padang Pariaman, Jumlah Korban Diduga Bertambah

27 September 2025
Kata Polisi Soal Nenek di Padang Pariaman Kritis Usai Bela Cucunya dari Dugaan Pencabulan

Pria Tewas di Padang Pariaman Usai Terima Ancaman Diduga dari Pelaku Cabul, Polisi Ungkap Hasil Visum

27 September 2025
Pria Asal Pesisir Selatan Ditangkap di Padang karena Gelapkan Motor dan Curi iPhone

Pria Asal Pesisir Selatan Ditangkap di Padang karena Gelapkan Motor dan Curi iPhone

26 September 2025
Next Post
Presiden Prabowo Dijadwalkan Bakal Resmikan Tol Padang-Sicincin Pertengahan Desember 2024

Gratis Tanpa Tarif! Jalan Tol Padang–Sicincin Beroperasi Lagi Besok, 28 Mei 2025

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Pemuda di Padang Pariaman Meninggal dengan Luka Tusuk, Korban Pembunuhan?

Pria di Padang Pariaman Tewas Usai Ditusuk, Anak Korban Diduga juga Dicabuli Pelaku

25 September 2025

Perempuan Muda di Padang Bakar Diri, Diduga Usai Cekcok dengan Pacar

Perempuan Muda di Padang Bakar Diri, Diduga Usai Cekcok dengan Pacar

23 September 2025

Viral! Cara Edit Foto Jadi Miniatur AI dengan Google Gemini

Viral! Cara Edit Foto Jadi Miniatur AI dengan Google Gemini

6 September 2025

Setubuhi Siswi SMA, Mantan Anggota DPRD Pariaman Divonis 7 Tahun Penjara

Siswi SMA di Pariaman Lahirkan Bayi Perempuan Akibat Disetubuhi Mantan Anggota DPRD

24 September 2025

Seorang Pria di Padang Pariaman Ditemukan Meregang Nyawa, Diduga Korban Penusukan

Seorang Pria di Padang Pariaman Ditemukan Meregang Nyawa, Diduga Korban Penusukan

25 September 2025

Polisi Selidiki Kasus Pria Tewas di Padang Pariaman dengan Luka Tusuk, Jenazah Diautopsi

Polisi Selidiki Kasus Pria Tewas di Padang Pariaman dengan Luka Tusuk, Jenazah Diautopsi

25 September 2025

Cerita Warga Selamatkan Perempuan Muda di Padang dengan Tubuh Terbakar

Diduga Bunuh Diri, Perempuan Muda Ditemukan dengan Luka Bakar Lebih 50 Persen dalam Kamar Kos di Padang

23 September 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.