Rabu, Juli 22, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Jual Sepeda Curian di Facebook, Pria di Padang Ditangkap Polisi

Redaksi
Minggu, 19 April 2026 13:15
in Hukum & Kriminal
Seorang pria berinisial MN (28) ditangkap jajaran Polresta Padang saat hendak melakukan transaksi penjualan sepeda hasil curian melalui media sosial Facebook di kawasan Siteba, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, Sabtu (18/4/2026) siang.

Seorang pria berinisial MN (28) ditangkap jajaran Polresta Padang saat hendak melakukan transaksi penjualan sepeda hasil curian melalui media sosial Facebook di kawasan Siteba, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, Sabtu (18/4/2026) siang.


Kabarminang – Seorang pria berinisial MN (28) ditangkap jajaran Polresta Padang saat hendak melakukan transaksi penjualan sepeda hasil curian melalui media sosial Facebook di kawasan Siteba, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, Sabtu (18/4/2026) siang.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, mengatakan penangkapan dilakukan sekitar pukul 12.00 WIB oleh Tim 1 Opsnal yang dipimpin Iptu Adrian Afandi bersama Ipda Ryan Fermana.

“Pelaku diamankan saat hendak melakukan transaksi penjualan sepeda yang diduga merupakan hasil pencurian,” ujar Yasin.

Kasus ini terungkap setelah polisi melakukan penyamaran sebagai pembeli. Pelaku diketahui memanfaatkan platform Facebook untuk menjual sepeda curian dengan harga jauh di bawah pasaran.

Pengungkapan bermula dari laporan korban, Meyti Permata Sari (47), warga Lubuk Minturun, Kecamatan Koto Tangah, yang kehilangan sepeda pada Sabtu (4/4/2026) pagi. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian dengan melakukan penyelidikan.

“Hasil penyelidikan mengarah pada sebuah akun Facebook yang menawarkan sepeda dengan ciri-ciri identik milik korban,” jelas Yasin.

Setelah dipastikan sebagai barang milik korban, polisi menyusun strategi dengan berpura-pura menjadi pembeli dan mengatur pertemuan di kawasan Siteba. Saat transaksi berlangsung, dua orang datang membawa sepeda tersebut. Namun, satu pelaku berinisial I yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO) berhasil melarikan diri.

“Pelaku MN sempat mencoba kabur, namun berhasil diamankan di lokasi. Sementara satu pelaku lainnya melarikan diri dan masih dalam pengejaran,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui aksi pencurian tersebut telah direncanakan bersama pelaku lain. Peristiwa terjadi pada Sabtu dini hari (4/4/2026), saat keduanya berkeliling di kawasan perumahan Puri Kartika, Lubuk Minturun.

Salah satu pelaku kemudian mengambil sepeda yang berada di teras rumah korban, sementara MN menunggu di luar. Sepeda tersebut kemudian disembunyikan sebelum akhirnya dijual melalui Facebook seharga Rp300 ribu.

Barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda merek Axxil warna cokelat. Pelaku kini diamankan di Polresta Padang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap tindak kejahatan, termasuk penjualan barang mencurigakan melalui media sosial.


Tags: DPOFacebookpadangPencurianpencurian motorPolresta Padangsepeda motorTim Klewang

Berita Terkait

Sebarkan Foto Telanjang Mantan Pacar, Pemuda di Sijunjung Ditangkap Polisi

Sebarkan Foto Telanjang Mantan Pacar, Pemuda di Sijunjung Ditangkap Polisi

21 Juli 2026
Curi Uang Tiap Hari di Tempat Kerja sejak 2021, Kasir di Pesisir Selatan Ditangkap

Curi Uang Tiap Hari di Tempat Kerja sejak 2021, Kasir di Pesisir Selatan Ditangkap

21 Juli 2026
Pria 48 Tahun Ditangkap di Agam Saat Bawa Ratusan Burung ke Lampung

Pria 48 Tahun Ditangkap di Agam Saat Bawa Ratusan Burung ke Lampung

21 Juli 2026
Tiga Tersangka Korupsi Tangki Septik di Pariaman Ditahan, Rugikan Negara Rp1,25 Miliar

Tiga Tersangka Korupsi Tangki Septik di Pariaman Ditahan, Rugikan Negara Rp1,25 Miliar

21 Juli 2026
Transaksi Sabu-Sabu Pakai Kotak Susu, Pria 46 Tahun di Pariaman Diciduk Polisi

Transaksi Sabu-Sabu Pakai Kotak Susu, Pria 46 Tahun di Pariaman Diciduk Polisi

20 Juli 2026
Tangkap 1 Pengedar dan 2 Pemakai Sabu-Sabu di Lima Puluh Kota, Polisi Sita 40 Paket

Tangkap 1 Pengedar dan 2 Pemakai Sabu-Sabu di Lima Puluh Kota, Polisi Sita 40 Paket

18 Juli 2026
Next Post
510 Wisudawan Ikuti Wisuda ke-95 UIN Imam Bonjol Padang, Ini Daftar Lulusan Terbaiknya

510 Wisudawan Ikuti Wisuda ke-95 UIN Imam Bonjol Padang, Ini Daftar Lulusan Terbaiknya

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Murtad, Wanita Asal Lima Puluh Kota Dibuang Sepanjang Adat oleh Kaumnya

Murtad, Wanita Asal Lima Puluh Kota Dibuang Sepanjang Adat oleh Kaumnya

21 Juli 2026

Perempuan di Tanah Datar Temukan Suami Tewas Tergantung di Dalam Rumah

Perempuan di Tanah Datar Temukan Suami Tewas Tergantung di Dalam Rumah

16 Juli 2026

Avanza Dikemudikan Polisi Seruduk L300 di Jalur Payakumbuh–Bukittinggi, Tiga Korban Patah Tulang

Avanza Dikemudikan Polisi Seruduk L300 di Jalur Payakumbuh–Bukittinggi, Tiga Korban Patah Tulang

19 Juli 2026

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

16 Juli 2026

Diduga Kumpul Kebo, 7 Perempuan Ditangkap di Agam, 10 Botol Miras Disita

Diduga Kumpul Kebo, 7 Perempuan Ditangkap di Agam, 10 Botol Miras Disita

18 Juli 2026

Pejabat Pemerintah Nagari di Solok Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp363,3 Juta

Pejabat Pemerintah Nagari di Solok Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp363,3 Juta

16 Juli 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.