Rabu, April 1, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Jatah Pupuk Bersubsidi 240 Ribu Ton, Petani di Sumbar Sudah Bisa Tebus ke Penyalur

Juni Fitra Yenti
Kamis, 23 Januari 2025 18:14
in Ekonomi & Bisnis
Ilustrasi pupuk.

Ilustrasi pupuk.


Kabarminang.com – Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) kembali mendapat alokasi pupuk bersubsidi pada tahun 2025 dengan total mencapai 240 ribu ton. Pupuk-pupuk tersebut kini sudah bisa ditebus oleh petani melalui toko-toko penyalur yang telah ditunjuk.

Sekretaris Dinas Tanaman Pangan, Hortikulturan, dan Perkebunan Sumbar (Distanhorbun Sumbar), Ferdinal Asmin, mengungkapkan bahwa alokasi pupuk bersubsidi untuk Sumatera Barat pada 2025 mencapai 239.587 ton. Rinciannya, terdiri dari pupuk Urea sebanyak 111.610 ton, pupuk NPK 125.597 ton, dan NPK formula 2.380 ton.

“Jatah ini sudah bisa diambil petani melalui toko penyalur,” kata Ferdinal, seperti dilansir dari RRI Padang pada Kamis (23/1/2025).

Dalam hal harga, Ferdinal menambahkan bahwa pemerintah telah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk pupuk bersubsidi. Pupuk Urea dijual dengan harga Rp2.250 per kilogram, NPK seharga Rp2.300 per kilogram, dan NPK formula Rp3.300 per kilogram.

Petani yang menemukan adanya penjualan pupuk subsidi dengan harga melebihi HET diimbau untuk segera melapor kepada petugas pertanian di masing-masing daerah.

Ferdinal juga menjelaskan bahwa alokasi pupuk bersubsidi tersebut berdasarkan usulan dari pemerintah kabupaten/kota. Hanya petani yang terdaftar dalam sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) yang berhak untuk mendapatkan pupuk bersubsidi.

Petani yang berhak menerima subsidi ini adalah mereka yang menanam komoditas yang diatur oleh Kementerian Pertanian, antara lain padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu rakyat, kopi, dan kakao.

Dengan adanya alokasi pupuk bersubsidi ini, diharapkan dapat membantu meringankan beban petani dalam meningkatkan hasil pertanian di Sumatera Barat.


Tags: pupuk subsidi SumbarSumbar

Berita Terkait

Harga Emas Antam Hari Ini, 22 Februari 2026: Tembus Rp3 Juta Lebih per Gram

Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp30.000 per Gram, Ini Daftar Lengkap Semua Ukuran

30 Maret 2026
Dari Hobi Melukis, Viroom Craft Tumbuh Jadi UMKM Fashion Kreatif di Tanah Datar

Dari Hobi Melukis, Viroom Craft Tumbuh Jadi UMKM Fashion Kreatif di Tanah Datar

28 Maret 2026
Hari Ini Harga Emas Tembus Rp1.826.000, Termahal Sepanjang Sejarah!

Sempat Anjlok Sepekan, Harga Emas Antam Kini Mulai Pulih

28 Maret 2026
Harga Emas Antam Hari Ini, 22 Februari 2026: Tembus Rp3 Juta Lebih per Gram

Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp40.000 per Gram, Ini Daftar Lengkap Semua Ukuran

27 Maret 2026
Harga Emas Antam Hari Ini Turun, Ini Daftar Lengkap Semua Ukuran

Harga Emas Antam 26 Maret 2026 Stagnan, Ini Rincian Semua Ukuran

26 Maret 2026
Harga Emas Antam Hari Ini Stagnan di Rp2.464.000 Per Gram, Ini Daftar Lengkap Setiap Ukuran

Harga Emas Antam 24 Maret 2026 Stagnan, Ini Rincian Semua Ukuran

24 Maret 2026
Next Post
Pemkot Padang Panjang Luncurkan Program Pilah Sampah dari Rumah, Atasi Keterbatasan Lahan TPA

Pemkot Padang Panjang Luncurkan Program Pilah Sampah dari Rumah, Atasi Keterbatasan Lahan TPA

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

29 Maret 2026

Dilaporkan Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Kabur, Ditemukan Tewas Tergantung

Dilaporkan Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Kabur, Ditemukan Tewas Tergantung

28 Maret 2026

Disetubui Ayah Kandung 3 Kali, Remaja di Limapuluh Kota Hamil 7 Bulan

Dilaporkan ke Kepolisian karena Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Minum Racun

27 Maret 2026

4 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Padang, Korban 4 Orang

4 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Padang, Korban 4 Orang

26 Maret 2026

Tabrakan di Jalan Raya Padang-Bukittinggi, Mahasiswa Pemotor Putus Kaki Usai Disalip Mobil

Tabrakan di Jalan Raya Padang-Bukittinggi, Mahasiswa Pemotor Putus Kaki Usai Disalip Mobil

26 Maret 2026

Baru Beli Sabu-Sabu, Seorang Pria di Kota Solok Ditangkap di Pinggir Jalan

Baru Beli Sabu-Sabu, Seorang Pria di Kota Solok Ditangkap di Pinggir Jalan

26 Maret 2026

Disetubui Ayah Kandung 3 Kali, Remaja di Limapuluh Kota Hamil 7 Bulan

Pria Hamili Anak Kandung di Limapuluh Kota Ngaku Sebulan Lebih Tak Dilayani Istri

28 Maret 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.