Jumat, Agustus 29, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Jarah Barang di Toko yang Terbakar di Pasar Payakumbuh, 10 Orang Ditangkap

Holy Adib
Selasa, 26 Agustus 2025 19:18
in Hukum & Kriminal
Sepuluh orang ditangkap oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Payakumbuh karena tertangkap tangan menjarah barang-barang di beberapa toko yang terbakar di Pasar Payakumbuh pada Selasa (26/8) siang. Foto: Polres Payakumbuh

Sepuluh orang ditangkap oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Payakumbuh karena tertangkap tangan menjarah barang-barang di beberapa toko yang terbakar di Pasar Payakumbuh pada Selasa (26/8) siang. Foto: Polres Payakumbuh


Kabarminang — Sepuluh orang ditangkap oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Payakumbuh karena tertangkap tangan menjarah barang-barang di beberapa toko yang terbakar di Pasar Payakumbuh pada Selasa (26/8) siang. Setelah ditangkap, mereka diserahkan oleh Satpol PP ke Polres Payakumbuh untuk diproses hukum.

Informasi itu disampaikan oleh Sekretaris Satpol PP Payakumbuh, Dewi Novita alias Dewi Centong kepada Kabarminang.com. Ia mengatakan bahwa pihaknya memergoki kesepuluh orang itu sedang asyik menjarah barang-barang di sejumlah toko yang terbakar. Ia mengatakan bahwa orang-orang itu berusia muda.

“Mereka mencari-cari barang yang memiliki nilai jual di puing-puing sisa kebakaran di toko-toko di lantai dua. Mereka tidak boleh mengambil barang-barang tersebut karena bukan milik mereka, apalagi pemilik toko dilanda musibah kebakaran,” ujarnya.

Agar kejadian seperti itu tidak terulang, Dewi menempatkan sejumlah personel Satpol PP, dibantu petugas trantib dari Dinas Koperasi dan UKM, untuk menjaga toko-toko yang terbakar supaya tidak dijarah.

Dewi mengimbau warga untuk bersimpati terhadap pemilik toko yang rugi besar karena kebakaran tersebut dengan tidak menjarah barang-barang di toko yang terbakar. Ia mengatakan bahwa hal itu menambah kerugian pemilik toko.

Setelah menangkap orang-orang yang menjarah toko tersebut, pihaknya menyerahkan orang-orang itu ke Polres Payakumbuh untuk diproses hukum. Ia menyebut bahwa pihaknya tidak berwenang untuk memproses hukum kasus pencurian.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Sumbarkita dari salah satu polisi di Polres Payakumbuh, kesepuluh orang itu mengambil besi dan kawat tembaga di toko-toko yang terbakar di Pasar Payakumbuh. Ia menyebut bahwa polisi sudah menahan kesepuluh orang tersebut di sel polres.

“Mereka memang tidak mengambil barang-barang dagangan tokok. Meskipun barang-barang yang mereka ambil itu sisa pembakaran, jumlahnya banyak dan diambil dalam situasi orang sedang terkena musibah. Barang-barang itu dimasukkan ke dalam beberapa kardus dan plastik. Nilainya diperkirakan mencapai Rp3 juta lebih,” kata polisi yang tidak mau namanya disebutkan tersebut.

Kabarminang.com belum mendapatkan keterangan dari Satuan Reskrim Polres Payakumbuh perihal penangkapan penjarah barang-barang tersebut. Kepala Satuan Reskrim Polres Payakumbuh, AKP Wiko, tidak menjawab panggilan telepon WhatsApp saat dihubungi.

Sebelumnya diberitakan bahwa kebakaran hebat melanda Pasar Pusat Payakumbuh pada Selasa (26/8) subuh. Api yang mulai terlihat sekitar pukul 05.00 WIB dengan cepat membesar dan melahap ratusan toko serta lapak pedagang kaki lima di blok barat pasar bertingkat tersebut.

 


Tags: Kebakaran pasar PayakumbuhPasar PayakumbuhPayakumbuh

Berita Terkait

Kurir Narkoba Asal Padang Panjang Ditangkap Polisi, Simpan Sabu di Saku Celana

Kurir Narkoba Asal Padang Panjang Ditangkap Polisi, Simpan Sabu di Saku Celana

29 Agustus 2025
Ayah Diduga Cabuli Anak Tiri Usia 4 Tahun di Padang Pariaman

Diduga Cabuli Anak Bawah Umur, Guru Ngaji di Agam Dilaporkan ke Polres

28 Agustus 2025
Remaja 16 Tahun Ditangkap di Pekanbaru, Diduga Jadi Kurir 279 Gram Heroin

Remaja 16 Tahun Ditangkap di Pekanbaru, Diduga Jadi Kurir 279 Gram Heroin

28 Agustus 2025
Pria Asal Padang Ditangkap Polisi karena Bawa 40 Kg Ganja

Pria Asal Padang Ditangkap Polisi karena Bawa 40 Kg Ganja

27 Agustus 2025
Curi Motor pada 2023, Warga Limapuluh Kota Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara

Curi Motor pada 2023, Warga Limapuluh Kota Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara

27 Agustus 2025
Oknum TNI AL Diduga Aniaya Warga Pekanbaru hingga Tewas, Kini Diperiksa POM AL

Oknum TNI AL Diduga Aniaya Warga Pekanbaru hingga Tewas, Kini Diperiksa POM AL

27 Agustus 2025
Next Post
Wali Kota Bukittinggi Ikuti Rapat Perencanaan Kota Terpadu di Sumatera dan Kalimantan

Wali Kota Bukittinggi Ikuti Rapat Perencanaan Kota Terpadu di Sumatera dan Kalimantan

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

4 Operator Ekskavator Tambang Emas Ilegal di Pasaman Barat Ditangkap Polisi

4 Operator Ekskavator Tambang Emas Ilegal di Pasaman Barat Ditangkap Polisi

22 Agustus 2025

Redaksi & Perusahaan

Rumor Kedekatan Politik Warnai Seleksi Direktur PDAM Tirta Sago Payakumbuh

21 Agustus 2025

Bupati Dharmasraya Apresiasi Kreativitas Warga Sungai Duo, Janjikan Dana Pawai Rp50 Juta untuk 2026

Bupati Dharmasraya Apresiasi Kreativitas Warga Sungai Duo, Janjikan Dana Pawai Rp50 Juta untuk 2026

24 Agustus 2025

Viral Video Bernarasi Pejabat Kejaksaan Negeri Solok Selatan Selingkuh, Istri Tuntut Pemecatan

Viral Video Bernarasi Pejabat Kejaksaan Negeri Solok Selatan Selingkuh, Istri Tuntut Pemecatan

19 Agustus 2025

5 Kesenian Khas Solok Selatan yang Hampir Punah

5 Kesenian Khas Solok Selatan yang Hampir Punah

16 Februari 2025

Tragis, Pemuda Karyawan Mie Gacoan Tewas Terlindas Truk di Bukittinggi

Tragis, Pemuda Karyawan Mie Gacoan Tewas Terlindas Truk di Bukittinggi

25 Agustus 2025

Pasutri Tertangkap Basah di Bandara, Ternyata Suami Bawa 13 Kg Sabu

Pasutri Tertangkap Basah di Bandara, Ternyata Suami Bawa 13 Kg Sabu

18 Agustus 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.