Rabu, Juni 11, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Jambret Tas Ibu-ibu di Pasar Raya Padang, Pria Asal Padang Pariaman Diringkus Polisi

Herru Iriawan
Selasa, 10 Juni 2025 11:31
in Hukum & Kriminal
Pelaku berinisial J (35), warga Padang Pariaman saat diamankan Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang

Pelaku berinisial J (35), warga Padang Pariaman saat diamankan Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang


Kabarminang – Seorang pria berinisial J (35), warga Padang Pariaman, ditangkap Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang usai mencuri tas milik seorang ibu rumah tangga di kawasan Padang Barat. Pelaku dibekuk tanpa perlawanan di Simpang Pelabuhan Teluk Bayur, Minggu (8/6).

Aksi pencurian itu terjadi pada Selasa, 22 April 2025 lalu. Saat itu, korban berinisial D (36) sedang berada di Pasar Raya Padang. Pelaku yang sudah mengincar korban langsung menyambar tas saat korban lengah, lalu kabur begitu saja.

“Korban kehilangan sebuah tas berisi handphone, uang tunai, dan sejumlah barang berharga lainnya. Setelah menerima laporan, kami langsung lakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi di sekitar lokasi kejadian,” kata Kasatreskrim Polresta Padang, AKP Muhammad Yasin Selasa (10/6).

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku beserta kendaraan yang digunakannya. Penangkapan dilakukan beberapa pekan setelah kejadian, tepatnya pada Minggu malam.

“Pelaku kami amankan tanpa perlawanan di kawasan Teluk Bayur. Saat ditangkap, kami juga menemukan barang bukti berupa satu unit handphone dan sebuah tas warna coklat milik korban,” ujar Yasin.

Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengaku nekat mencuri karena alasan ekonomi. Namun, polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus lain.

“Pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara,” tambahnya.

Yasin juga mengimbau masyarakat, khususnya kaum ibu, agar lebih berhati-hati saat berada di tempat umum seperti pasar. Ia juga mengajak warga untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk tindak kriminal kepada pihak berwajib.


Tags: JambretPasar Raya Padang

Berita Terkait

Ditugasi Antarkan Biji Kopi ke Medan, Sopir Asal Solok Gelapkan 3 Ton Biji Kopi

Ditugasi Antarkan Biji Kopi ke Medan, Sopir Asal Solok Gelapkan 3 Ton Biji Kopi

10 Juni 2025
Sidang Pembacaan Dakwaan: In Dragon Dijerat Pasal Pemerkosaan dan Pembunuhan Berencana

Sidang In Dragon: Terdakwa Aniaya Nia karena Korban Hilangkan Sabu-Sabu, Hakim Tak Percaya

10 Juni 2025
Sidang Pembacaan Dakwaan: In Dragon Dijerat Pasal Pemerkosaan dan Pembunuhan Berencana

Sidang Pembacaan Dakwaan: In Dragon Dijerat Pasal Pemerkosaan dan Pembunuhan Berencana

10 Juni 2025
Kenal di Medsos, Pelajar SMA Asal Solok Jadi Korban Pencabulan Pemuda di Sijunjung

Kenal di Medsos, Pelajar SMA Asal Solok Jadi Korban Pencabulan Pemuda di Sijunjung

10 Juni 2025
2 Polisi Dipecat karena Berhubungan Seksual Sesama Jenis

Melapor Jadi Korban Pemerkosaan ke Polsek, Pelapor Diduga Diperkosa Polisi

9 Juni 2025
Besok Terdakwa Pembunuh Nia Kurnia Sari Disidang, Ibu Korban Harapkan Hukuman Mati

Besok Terdakwa Pembunuh Nia Kurnia Sari Disidang, Ibu Korban Harapkan Hukuman Mati

9 Juni 2025
Next Post
Cara Cek Penerima BSU Juni-Juli 2025, Pekerja Kriteria Ini Dapat Rp600 Ribu

Cara Cek Penerima BSU Juni-Juli 2025, Pekerja Kriteria Ini Dapat Rp600 Ribu

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Kenal di Medsos, Pelajar SMA Asal Solok Jadi Korban Pencabulan Pemuda di Sijunjung

Kenal di Medsos, Pelajar SMA Asal Solok Jadi Korban Pencabulan Pemuda di Sijunjung

10 Juni 2025

Penggerebekan Rumah Kos di Padang, Tiga Pasangan Tak Resmi Diamankan Petugas

Penggerebekan Rumah Kos di Padang, Tiga Pasangan Tak Resmi Diamankan Petugas

10 Juni 2025

Sidang Pembacaan Dakwaan: In Dragon Dijerat Pasal Pemerkosaan dan Pembunuhan Berencana

Sidang Pembacaan Dakwaan: In Dragon Dijerat Pasal Pemerkosaan dan Pembunuhan Berencana

10 Juni 2025

Pemko Padang Tak Tambah Pegawai Baru hingga 2030, Ini Alasannya

Pemko Padang Tak Tambah Pegawai Baru hingga 2030, Ini Alasannya

3 Juni 2025

Bejat! Petani di Lima Puluh Kota Dua Kali Setubuhi Anak Kandung Usia 16 Tahun

Bejat! Petani di Lima Puluh Kota Dua Kali Setubuhi Anak Kandung Usia 16 Tahun

9 Juni 2025

Sidang Pembacaan Dakwaan: In Dragon Dijerat Pasal Pemerkosaan dan Pembunuhan Berencana

Sidang In Dragon: Terdakwa Aniaya Nia karena Korban Hilangkan Sabu-Sabu, Hakim Tak Percaya

10 Juni 2025

Kronologi Dugaan Perselingkuhan Dokter RSUP M. Djamil Padang hingga Ditangkap

Kronologi Dugaan Perselingkuhan Dokter RSUP M. Djamil Padang hingga Ditangkap

29 Mei 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.