Kabarminang – Di tengah meningkatnya arus mudik Lebaran 1447 H, sebanyak 66 penjaga perlintasan kereta api di Kabupaten Padang Pariaman tetap menjalankan tugasnya tanpa menerima tunjangan hari raya.
Para petugas yang tersebar di 22 titik perlintasan ini dipastikan tidak mendapatkan tambahan kesejahteraan menjelang Lebaran, meski beban kerja mereka justru meningkat signifikan.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Padang Pariaman, Yusra Zein, mengatakan kebijakan tersebut merujuk pada surat resmi dari Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas II Padang.
“Kami sudah sampaikan ke seluruh petugas. Sampai sekarang belum ada penolakan,” ujarnya, Selasa (17/3).
Menurutnya, selama masa uji coba sejak Januari hingga Maret, para penjaga perlintasan tetap menerima gaji setara upah minimum. Namun, untuk tunjangan hari raya, anggaran tidak tersedia.
“Ini murni karena keterbatasan anggaran dari pusat,” katanya.
Ia juga mengakui bahwa pemerintah daerah belum mampu menutupi kekurangan tersebut melalui APBD.
“Kondisi keuangan daerah kita masih sangat berat. Anggaran untuk itu tidak ada,” tambahnya.
Di sisi lain, arus mudik Lebaran diprediksi akan meningkatkan intensitas lalu lintas di perlintasan kereta api, yang menjadi salah satu titik rawan kecelakaan.
“Ini menyangkut keselamatan masyarakat. Kami minta petugas tetap siaga,” tegas Yusra.
















