Jumat, Januari 16, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Inilah Tata Cara Puasa Qadha, Ganti Puasa yang Tertinggal

Muhammad Hamdan Nabil
Sabtu, 15 Februari 2025 12:13
in Gaya Hidup
Ilustrasi puasa (foto: ist)

Ilustrasi puasa (foto: ist)


Waktu yang Dilarang untuk Mengqadha Puasa
Untuk melakukan puasa qadha atau puasa ganti, Anda bisa melakukannya kapan saja asalkan di luar bulan Ramadhan dan tidak di hari-hari yang diharamkan seorang Muslim untuk berpuasa. Hari-hari yang dimaksud adalah:
a. Idulfitri (1 Syawal)
b. Iduladha (10 Zulhijjah)
c. Hari Tasyrik (11, 12, dan 13 bulan Zulhijjah)
d. Hari Jumat, karena hari Jumat merupakan hari raya bagi umat Islam setiap minggunya.

Cara Lain Membayar Utang Puasa
Islam memang agama yang indah. Segala sesuatu untuk umat Islam pasti dibuat mudah, termasuk mengganti puasa yang terlewat. Selain menunaikan puasa di luar bulan Ramadhan, Muslim juga bisa mengganti puasa yang terlewat dengan membayar fidyah. Menurut Baznas, fidyah yang dimaksud adalah menyantuni orang kurang mampu sebanyak satu mud (675) gram atau setara dengan Rp600.000 per orang. Harga ini bisa berubah tergantung daerah.

Tapi, perlu diingat jika membayar puasa dengan fidyah ini hanya bisa dilakukan oleh mereka yang benar-benar tidak mampu untuk berpuasa seperti orang tua, wanita hamil atau menyusui, orang yang sakit parah, dan orang yang telah wafat.

Demikianlah tata cara, niat, serta waktu yang dilarang untuk melakukan puasa qadha. Dengan memahami ketentuan ini, diharapkan setiap umat Muslim bisa melakukan puasa yang akan datang dengan lega tanpa terbeban hutang puasa sebelumnya.


halaman 2 dari 2
Prev12
Tags: PuasaPuasa QadhaRamadhan 2025

Berita Terkait

Warkop Nangkring 99 Padang Hadirkan Cita Rasa Tradisional dalam Balutan Suasana Modern

Warkop Nangkring 99 Padang Hadirkan Cita Rasa Tradisional dalam Balutan Suasana Modern

23 Oktober 2025
Istri Bung Hatta yang Tegar dan Bersahaja: Mengenal Siti Rahmiati Hatta Lebih Dekat

Istri Bung Hatta yang Tegar dan Bersahaja: Mengenal Siti Rahmiati Hatta Lebih Dekat

9 Oktober 2025
Daging Menumpuk Usai Iduladha, Konsumsi Jangan Berlebihan!

Daging Menumpuk Usai Iduladha, Konsumsi Jangan Berlebihan!

7 Juni 2025
Jadi Rebutan Saat Iduladha, Benarkah Torpedo Kambing Bisa Tingkatkan Vitalitas Pria?

Jadi Rebutan Saat Iduladha, Benarkah Torpedo Kambing Bisa Tingkatkan Vitalitas Pria?

6 Juni 2025
Tradisi Malamang, Warisan Budaya Minangkabau yang Kian Langka Saat Iduladha

Tradisi Malamang, Warisan Budaya Minangkabau yang Kian Langka Saat Iduladha

6 Juni 2025
Panduan Lengkap Shalat Idul Adha: Sunnah, Tata Cara, dan Bacaan

Panduan Lengkap Shalat Idul Adha: Sunnah, Tata Cara, dan Bacaan

6 Juni 2025
Next Post
Marco Baixinho Out, Semen Padang FC Cari Celah Tambah Pemain Asing?

Marco Baixinho Out, Semen Padang FC Cari Celah Tambah Pemain Asing?

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Seribuan Warga Dharmasraya Demo PT TKA, Tuntut Penyerahan Lahan Plasma Sawit

Seribuan Warga Dharmasraya Demo PT TKA, Tuntut Penyerahan Lahan Plasma Sawit

12 Januari 2026

Keluarga dari Korban Tewas Dikeroyok di Pasaman Barat Harap Polres Tangkap Semua Pelaku

Keluarga dari Korban Tewas Dikeroyok di Pasaman Barat Harap Polres Tangkap Semua Pelaku

9 Januari 2026

Warga 2 Nagari di Dharmasraya Rayakan HUT Kabupaten dengan Perbaiki Jalan Rusak

Warga 2 Nagari di Dharmasraya Rayakan HUT Kabupaten dengan Perbaiki Jalan Rusak

10 Januari 2026

Kabur Usai Tabrak Motor, Sopir L300 di Limapuluh Kota Dibekuk Polisi

Kabur Usai Tabrak Motor, Sopir L300 di Limapuluh Kota Dibekuk Polisi

11 Januari 2026

Wanita Korban Jambret di Pariaman Tewas, Kaki Kanan Hancur, Polisi Ungkap Kronologi

Wanita Korban Jambret di Pariaman Tewas, Kaki Kanan Hancur, Polisi Ungkap Kronologi

12 Januari 2026

Lubang Sinkhole di Limapuluh Kota Terus Melebar, Warga Diminta Menjauh

Lubang Sinkhole di Limapuluh Kota Terus Melebar, Warga Diminta Menjauh

6 Januari 2026

Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan pada Temuan Mayat di Limapuluh Kota

3 Pekan Sejak Kejadian, Tersangka Kasus Pembunuhan di Limapuluh Kota Belum Ditetapkan

11 Januari 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.