Senin, Juni 16, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Inilah Sejarah Asal Usul THR Lebaran

Nuraini
Senin, 10 Maret 2025 16:45
in Ramadhan
ilustrasi uang (foto: ist)

ilustrasi uang (foto: ist)


Kabarminang.comĀ  – Tunjangan Hari Raya (THR) adalah sebuah tradisi pemberian uang atau hadiah yang diberikan kepada pekerja di Indonesia menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran.

Pemberian THR menjadi sangat penting karena biasanya digunakan untuk memenuhi kebutuhan selama Lebaran, seperti untuk membeli pakaian baru, makanan, atau biaya mudik ke kampung halaman. Namun, pemberian THR di Indonesia memiliki sejarah yang berkembang seiring waktu dan diatur melalui peraturan pemerintah.

Asal Usul dan Sejarah THR
– Tradisi Pemberian Hadiah
Pemberian hadiah atau uang menjelang perayaan Hari Raya (terutama Lebaran) merupakan tradisi yang telah ada sejak lama dalam masyarakat Indonesia, bahkan sebelum ada aturan hukum yang mengaturnya. Secara tradisional, pemberian hadiah atau uang ini sudah dilakukan oleh majikan kepada buruh atau pekerja mereka, baik dalam konteks keagamaan maupun budaya. Hal ini mirip dengan praktik “bonus” atau “uang Lebaran” yang diberikan oleh pengusaha kepada pekerja di banyak negara.

– Keputusan Menteri Tenaga Kerja Tahun 1994
Di Indonesia, pemberian THR baru diatur secara resmi pada tahun 1994 melalui Keputusan Menteri Tenaga Kerja No. 47/MEN/IV/1994 tentang pemberian THR kepada pekerja. Keputusan ini menetapkan bahwa pengusaha wajib memberikan tunjangan kepada pekerja yang telah bekerja selama satu bulan atau lebih di perusahaan tersebut. Keputusan ini diambil sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja dalam rangka merayakan Hari Raya Idul Fitri.

Pada saat itu, pemberian THR menjadi sebuah kewajiban hukum yang tidak hanya bertujuan untuk memberikan kesejahteraan kepada pekerja, tetapi juga sebagai bentuk penghargaan atas kerja keras mereka selama setahun. Hal ini kemudian menjadi bagian dari tradisi resmi dalam dunia ketenagakerjaan di Indonesia.

– Peraturan Pemerintah No. 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan
Peraturan lebih lanjut yang mengatur THR adalah Peraturan Pemerintah No. 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan, yang memperkuat aturan tentang kewajiban pemberian THR bagi pekerja. Dalam peraturan ini, disebutkan bahwa setiap perusahaan yang memiliki pekerja wajib memberikan THR setiap tahun menjelang Hari Raya Idul Fitri, dengan ketentuan bahwa pemberian THR harus dilakukan paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya.

Dalam PP No. 78/2015, disebutkan bahwa THR dihitung berdasarkan masa kerja pekerja di perusahaan tersebut. Pekerja yang sudah bekerja lebih dari satu bulan berhak menerima THR yang besarnya dihitung berdasarkan masa kerja mereka.

– Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 6 Tahun 2016 memberikan pedoman lebih rinci tentang pemberian THR kepada pekerja di sektor formal. Dalam peraturan ini, pengusaha diwajibkan memberikan THR kepada pekerja yang telah bekerja selama satu bulan atau lebih di perusahaan, dan besarannya bergantung pada masa kerja pekerja tersebut.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Kota PariamanPesantren RamadanWali Kota Pariaman Yota Balad

Berita Terkait

Idulfitri, Momentum Spiritualitas dan Etika Ekonomi

Idulfitri, Momentum Spiritualitas dan Etika Ekonomi

30 Maret 2025
Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1 Syawal 1446 Hijriah Jatuh pada Senin 31 Maret 2024

Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1 Syawal 1446 Hijriah Jatuh pada Senin 31 Maret 2024

29 Maret 2025
Inilah Doa-doa yang Bisa Diamalkan agar Puasa Lancar dan Berkah

Ketahui Keutamaan dan Amalan saat Malam Nuzulul Quran

16 Maret 2025
Tips Cerdas Memilih Takjil Aman agar Terhindar dari Bahan-bahan Pengawet Berbahaya

Tips Cerdas Memilih Takjil Aman agar Terhindar dari Bahan-bahan Pengawet Berbahaya

15 Maret 2025
Jadwal Imsakiyah Puasa Ramadan Senin 3 Maret 2025 Kota Padang dan Sekitarnya

Jadwal Imsakiyah Ramadan Kamis 13 Maret 2025 Kota Padang dan Sekitarnya

13 Maret 2025
Tradisi Beli Baju Baru Saat Lebaran: Jejak Sejarah dan Pengaruh Budaya yang Tak Terpisahkan

Tradisi Beli Baju Baru Saat Lebaran: Jejak Sejarah dan Pengaruh Budaya yang Tak Terpisahkan

11 Maret 2025
Next Post
Menag: Lebaran Idulfitri 1446 H Diprediksi pada 31 Maret 2025

Menag: Lebaran Idulfitri 1446 H Diprediksi pada 31 Maret 2025

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Kenal di Medsos, Pelajar SMA Asal Solok Jadi Korban Pencabulan Pemuda di Sijunjung

Kenal di Medsos, Pelajar SMA Asal Solok Jadi Korban Pencabulan Pemuda di Sijunjung

10 Juni 2025

Ketahuan Aborsi Janin, Sepasang Kekasih di Padang Ditangkap Polisi

Suami Dipenjara, Istri di Padang Selingkuh dengan Pria Muda, Janin Dikubur Diam-diam

12 Juni 2025

Tersangka Pembunuh di Pesisir Selatan Mutilasi Tubuh dan Makan Daging Korban

Tersangka Pembunuh di Pesisir Selatan Mutilasi Tubuh dan Makan Daging Korban

13 Juni 2025

Cabuli Anak Tetangga di Kedai Miliknya, Pria di Pasaman Barat Diringkus Polisi

Cabuli Anak Tetangga di Kedai Miliknya, Pria di Pasaman Barat Diringkus Polisi

11 Juni 2025

Kasus Penipuan Jual Beli Mobil, Istri Perwira Polisi Dieksekusi ke Rutan Padang

Kasus Penipuan Jual Beli Mobil, Istri Perwira Polisi Dieksekusi ke Rutan Padang

11 Juni 2025

Remaja 14 Tahun di Pesisir Selatan Diduga Disetubuhi Pacarnya, Orang Tua Lapor Polisi

Remaja 14 Tahun di Pesisir Selatan Diduga Disetubuhi Pacarnya, Orang Tua Lapor Polisi

11 Juni 2025

Detik-detik Mengerikan Pemuda di Pesisir Selatan Mutilasi Teman Lalu Masak Dagingnya

Detik-detik Mengerikan Pemuda di Pesisir Selatan Mutilasi Teman Lalu Masak Dagingnya

15 Juni 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

Ā© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

Ā© 2025 KabarMinang.com.